Kota Bekasi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023.
Sebanyak 25 ketua RT dan RW di Kelurahan Jakasetia diperiksa oleh tim penyidik pada Selasa (29/7).
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kelurahan Jakasetia, dan difasilitasi oleh pihak kelurahan. Hal ini dibenarkan oleh Lurah Jakasetia, Awis Subianto.
“Informasinya ada 25 orang, terdiri dari 6 RW dan sisanya RT. Kami hanya memfasilitasi tempat pemeriksaan,” ujar Awis.
Gali Keterangan Soal Penyaluran Alat
Menurut informasi, sekitar lima hingga enam orang penyidik Kejari hadir langsung untuk menggali keterangan dari para ketua lingkungan terkait penyaluran bantuan alat olahraga yang diterima tahun lalu.
Salah satu pihak yang diperiksa adalah mantan Ketua RW 18, Firdaus. Ia mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan untuk menanyakan teknis penerimaan bantuan.
“Hanya dimintai keterangan soal penyerahan bantuan alat olahraga,” singkatnya.
Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar
Dugaan korupsi dalam proyek ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp4,7 miliar. Saat ini, Kejari Kota Bekasi tengah merampungkan surat dakwaan terhadap tiga tersangka, yakni Ahmad Zarkasih, mantan Kepala Dispora Kota Bekasi, Muhammad Ar, mantan Kepala Bidang Dispora dan Masturi, Direktur PT Cahaya Ilmu Abadi.
Surat dakwaan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk proses persidangan.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, khususnya di sektor pemuda dan olahraga. Kejari Kota Bekasi menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.