Kabupaten Bekasi – Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Pekerja dan Rakyat (Perak) mengepung kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, Kamis (25/9/2025). Aksi ini bertepatan dengan sidang perdana Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi untuk menentukan besaran UMK 2026.
Koordinator Aliansi Perak, Herman Susanto, menegaskan perjuangan ini bukan sekadar soal angka, tapi menyangkut martabat hidup pekerja.
“Sejak UU Cipta Kerja berlaku, kenaikan upah Bekasi makin kecil. Tahun 2024 cuma 1 persen! Padahal seharusnya naik 15 persen di 2026,” tegasnya.
Selain menuntut kenaikan upah, buruh juga mendesak pembentukan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Kabupaten Bekasi. Selama ini, buruh harus jauh-jauh ke Bandung untuk mencari keadilan.
“Kami minta Bupati Bekasi kirim surat kesanggupan siapkan lahan untuk PHI ke Presiden dan MA. Buruh sudah terlalu lama dirugikan!” ujar Presidium Aliansi Perak, Solikhin Suprihono.
Tuntutan lain yang disuarakan ialah Perbup tentang pemagangan & jaminan sosial, pengembalian kewenangan pengawasan ketenagakerjaan dari provinsi ke kabupaten.
Mereka juga mendesak untuk menghentikan praktik outsourcing dan percaloan kerja berkedok yayasan.
Di hadapan ribuan buruh, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang turun langsung menemui massa.
“Insyaallah saya akan bertanggung jawab untuk wujudkan semua aspirasi. Saya orangnya pro buruh!” tegas Ade disambut sorak-sorai massa.
Meski begitu, Ade mengingatkan tidak semua tuntutan bisa langsung terealisasi.
“Ada yang bisa cepat, ada yang butuh proses. Tapi saya minta buruh ikut kawal agar aspirasi benar-benar terwujud,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













