Bekasi  

Ini Alasan Polisi Belum Panggil Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan dan Kekerasan SPPG Jatiasih

Kota Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Polres Metro Bekasi Kota masih mendalami kasus dugaan pelecehan dan kekerasan yang terjadi di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jatiasih. Hingga kini, penyidik belum memanggil terlapor karena masih menunggu hasil pendalaman terhadap keterangan para saksi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan penyidik tengah fokus mengumpulkan bukti dan memperkuat hasil pemeriksaan saksi sebelum memanggil pihak terlapor.

“Belum, kita baru mendalami keterangan dari para saksi-saksi terlebih dahulu. Setelah semua keterangannya mencukupi, baru kita panggil terlapor,” ujar Kusumo saat dikonfirmasi, Senin (3/11/2025).

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk pelapor, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyelidikan.

Baca Juga: BGN Nonaktifkan Kepala SPPG di Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Verbal dan Penganiayaan

“Cek TKP sudah. Kemudian bukti-bukti CCTV yang bisa mengungkap bagaimana kejadiannya juga sedang kita pelajari,” tambahnya.

Menanggapi desakan pelapor agar proses hukum dipercepat, Kusumo menegaskan bahwa penyidik bekerja sesuai prosedur dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Ya, silakan ditanyakan sendiri kepada pelapor kenapa menilai prosesnya seperti itu. Kita tetap junjung asas praduga tak bersalah,” tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di SPPG Bekasi, Polisi Beberkan Progres Terbaru Penyelidikan 

Ia juga menyampaikan, hingga saat ini belum ada laporan tambahan terkait dugaan korban lain dalam kasus tersebut.

“Kalau ada, silakan disampaikan dan dilaporkan, karena ini belum ada laporannya. Saat ini baru satu laporan yang kita tangani,” ujarnya.

Kasus ini berawal dari laporan seorang pegawai berinisial RDA (28) yang mengaku mendapatkan perlakuan tidak pantas dari atasannya di lingkungan kerja SPPG Jatiasih.

Baca Juga: Tri Adhianto Angkat Suara Soal Kasus Pelecehan di SPPG Bekasi: Kami Kawal Sampai Tuntas

Dalam laporannya, RDA mengaku sering dimarahi hingga mengalami tindakan yang dianggap melewati batas, termasuk dugaan pelecehan fisik.

Sementara itu, terlapor yang diketahui menjabat sebagai Kepala SPPG Jatiasih, MKP (29), membantah tudingan tersebut. Ia menyebut persoalan yang terjadi hanyalah kesalahpahaman internal dan menegaskan tidak pernah melakukan kekerasan maupun pelecehan terhadap bawahannya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *