Bekasi  

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Terduga Pembunuh Nakes di Bekasi

Kota Bekasi - Suasana kontrakan korban yang ditemukan tewas berlumur darah. Foto: Ist
Suasana kontrakan korban yang ditemukan tewas berlumur darah. Foto: Ist

Kota Bekasi – Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang tenaga kesehatan yang ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Jalan Setia II, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Keduanya berinisial AR dan AA.

“Tim menangkap dua pelaku pembunuhan berinisial AR dan AA di Kampung Pasir Nungkuh, Cianjur,” kata Kepala Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Abdul Rahim dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Kedua tersangka ditangkap di wilayah Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/2/2026). Polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Masih mendalami peran masing-masing pelaku secara intensif,” ujar Rahim.

Kota Bekasi - Kontrakan pegawai PPPK Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31),di dalam kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi di garis polisi, Rabu (4/2/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Kontrakan pegawai PPPK Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma berinisial NHW (31),di dalam kontrakannya di kawasan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi di garis polisi, Rabu (4/2/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Korban diketahui berinisial NHB (32), seorang tenaga kesehatan sekaligus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

NHB ditemukan tak bernyawa di kamar kontrakannya pada Rabu, 4 Februari 2026. Berdasarkan keterangan saksi, korban diduga menjadi korban pembunuhan. Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang dari dalam kamar.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka guna mengungkap motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut. Polisi belum merinci pasal yang akan dikenakan kepada para pelaku.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Shyna S.V)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *