Kota Bekasi – Polsek Bekasi Selatan mengungkap motif di balik penelantaran bayi yang baru lahir di Apartemen Mutiara, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (7/2/2026).
Pasangan kekasih nekat meninggalkan bayi karena rasa malu, lantaran belum menikah. Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi masih menempel ari-ari dan bercak darah.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Dedi Herdiana, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pihak apartemen yang menemukan bayi di dalam kamar pada pukul 09.00 WIB, Selasa (11/2/2026).
“Kasus ini berawal dari laporan pihak Apartemen Mutiara yang menginformasikan adanya temuan seorang bayi yang baru lahir. Saat ditemukan, bayi masih terdapat ari-ari dan bekas darah,” ujar Dedi kepada wartawan Rabu (11/2/2026)
Polisi mendapati bayi lahir secara mendadak tanpa bantuan tenaga medis. Dari pemeriksaan, bayi lahir sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 dini hari di dalam kamar apartemen. Tali pusarnya masih menempel saat ditemukan.
“Pelaku takut ketahuan dan malu karena statusnya belum menikah, sehingga mereka meninggalkan bayi di kamar apartemen,” kata Dedi.
Kedua pelaku yang berinisial N (24) dan M (22) telah berpacaran hampir dua tahun dan keduanya sudah bekerja; salah satunya sebagai petugas keamanan, sementara yang lain bekerja di toko kawasan Tanah Abang.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda, Minggu (8/2/20206). Satu pelaku diamankan di Stasiun Angke, Jakarta Barat, dan satu lainnya di kos-kosan di Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
“Setelah kejadian, keduanya melarikan diri. Namun alhamdulillah berhasil kami amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” tegas Kapolsek.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Septian)












