Kota Bekasi – Jagat maya Bekasi sempat dibuat gempar dengan beredarnya foto wajah jernih yang dinarasikan sebagai pelaku pembuangan bayi di Perumahan Tytyan Kencana, Bekasi Utara. Namun, korps baju cokelat dari Polsek Bekasi Utara memberikan peringatan keras: Jangan tertipu, foto tersebut adalah produk rekayasa digital.
Senin (9/3/2026), Kapolsek Bekasi Utara AKP Tono Listianto meluruskan simpang siur informasi yang kadung viral di media sosial. Ia menegaskan ada jurang perbedaan antara foto estetik hasil polesan aplikasi yang beredar dengan bukti asli rekaman CCTV yang dikantongi penyidik.
Perang Data: CCTV vs AI Enhancer

Tono menjelaskan, foto yang menyebar luas tersebut diduga kuat merupakan hasil pengeditan menggunakan aplikasi tertentu agar wajah pelaku terlihat lebih jelas di mata publik. Alih-alih membantu, tindakan “detektif netizen” ini justru menghasilkan data visual yang tidak akurat.
“Kita pastikan foto yang menyebar itu hasil editan. Karena foto asli pelaku dari analisa CCTV kami tidak seperti itu. Diedit itu kurang benar, wajahnya jadi tidak akurat,” tegas Tono di Mapolsek Bekasi Utara.
Meski sempat diganggu narasi hoaks, tim opsnal tidak terkecoh. Polisi bergerak senyap dan berhasil menciduk pelaku asli berinisial N (19) di kediamannya di wilayah Kelurahan Marga Mulya, Bekasi Utara, pada Minggu malam (8/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
30 Menit yang Menentukan: Melahirkan Sendiri di Kamar Mandi
Dibalik jeruji besi, N akhirnya bernyanyi. Terungkap fakta memilukan bahwa pada Jumat (6/3/2026), remaja 19 tahun ini bertaruh nyawa melahirkan bayi perempuannya seorang diri di dalam kamar mandi rumah tanpa bantuan siapa pun.
Keputusasaan memuncak hanya 30 menit setelah sang bayi menghirup udara dunia.
Dalam kondisi lemas dan panik, N membungkus darah dagingnya sendiri ke dalam kantong kresek hitam, lalu membawanya ke sebuah tong sampah di Perumahan Tytyan Kencana dengan satu harapan: ada orang lain yang menemukan dan merawatnya.
“Lahir di kamar mandi, langsung selisih setengah jam dibuang di situ,” tambah Tono.
Trauma “Diusir” Jadi Pemicu Utama
Mengapa seorang ibu tega melakukan itu? Jawabannya bukan sekadar malu, tapi trauma. N mengaku dihantui ketakutan luar biasa akan reaksi orang tuanya. Rupanya, N punya rekam jejak kelam; ia pernah diusir dari rumah hanya karena sering pulang malam.
“Motifnya takut ketahuan, takut diomelin, dan yang utama takut diusir lagi. Karena sebelumnya pelaku sudah pernah merasakan diusir orang tuanya,” jelas Kapolsek.
Kini, N harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa daster dan sarung penuh bercak darah. Ia dijerat Pasal 429 ayat 1 subsider Pasal 430 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Nasib Sang Bayi Kini
Sementara sang ibu berhadapan dengan hukum, bayi perempuan yang sempat ditemukan membiru oleh warga yang hendak memberi makan kucing itu kini mulai membaik. Bayi malang tersebut sedang dalam perawatan intensif di RSUD Kota Bekasi.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi warga Bekasi tentang pentingnya literasi digital agar tidak terjebak hoaks, sekaligus potret buram kebuntuan komunikasi antara anak dan orang tua yang berakhir tragis.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












