Bekasi  

Truk Sumbu Tiga Mulai “Diusir” dari Jalur Mudik Bekasi, Petugas Gabungan Jaga Pintu Tol

Kota Bekasi - Pemudik mulai melintasi simpang BCP, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (17/3/2026). Foto: Gobekasi.id.
Pemudik mulai melintasi simpang BCP, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (17/3/2026). Foto: Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Otoritas keamanan dan perhubungan di Kota Bekasi mulai memperketat pengawasan terhadap pergerakan kendaraan besar di sepanjang jalur mudik.

Sejak pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih diberlakukan pada 13 Maret 2026, petugas gabungan disiagakan penuh untuk menyisir truk yang nekat melintas.

Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus lalu lintas di wilayah Bekasi, yang saat ini menjadi titik tumpu pertemuan kendaraan dari arah Jakarta menuju jalur Trans Jawa.

Penyekatan di Pintu Tol dan Jalur Arteri

Pengawasan dilakukan secara terintegrasi di dua lini utama, yakni akses masuk jalan tol dan ruas jalan arteri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya sopir truk yang mencoba “kucing-kucingan” dengan petugas demi menembus ruas Tol Jakarta–Cikampek yang kini diprioritaskan untuk kendaraan pribadi dan bus penumpang.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, menegaskan bahwa personelnya telah diterjunkan sejak hari pertama operasi pengamanan mudik dimulai.

“Pembatasan sudah mulai kami terapkan sejak Jumat bersamaan dengan dimulainya operasi pengamanan. Pengawasan dilakukan di sejumlah titik jalur mudik,” ujar Kusumo, Selasa (17/3/2026).

Fokus Pengawasan: Kendaraan Sumbu Tiga

Meskipun larangan sudah berlaku, pantauan di lapangan pada akhir pekan lalu menunjukkan masih adanya truk berdimensi besar yang melintas di jalan-jalan arteri.

Petugas di lapangan memastikan akan melakukan penindakan atau pemutaran balik bagi kendaraan barang yang tidak memenuhi kriteria pengecualian (seperti pengangkut BBM, logistik sembako, dan hantaran pos).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menambahkan bahwa sinergi antara Dishub dan Kepolisian sangat krusial di pintu-pintu masuk tol. “Kami berkoordinasi aktif dengan kepolisian untuk memastikan kendaraan barang yang beroperasi benar-benar sesuai ketentuan,” kata Zeno.

Menjaga Kelancaran Urat Nadi Bekasi

Penyekatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kemacetan parah di wilayah Bekasi, terutama di titik-titik krusial yang juga menjadi jalur utama pemudik sepeda motor.

Dengan berkurangnya volume kendaraan berat, ruang jalan arteri dapat lebih optimal menampung arus mudik yang volume kendaraannya terus meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.

Pengawasan ketat ini akan terus berlanjut selama masa angkutan Lebaran 2026, dengan evaluasi situasional berdasarkan kepadatan arus di lapangan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *