Bekasi – Kawanan maling membobol sebuah rumah di Perumahan Vila Indah Permai, RT 02 RW 35, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (14/4/2026).
R (38), korban pencurian, mengatakan jika kondisi rumah saat itu dalam kondisi kosong karena ditinggal bekerja.
Korban baru menyadari pembobolan rumahnya selepas pulang bekerja sekitar pukul 18.30 WIB.
Ia kaget bukan kepalang melihat kondisi dalam rumah berantakan di acak- acak pelaku. Kondisi lampu yang sebelumnya ia tinggal bekerja mati, sudah menyala.
R lantas memeriksa seluruh kodisi rumah. Rupanya, pintu masuk sebelah kiri dan pagar rumahnya telah dirusak secara paksa.
Dalam aksinya, pelaku diduga menggunakan linggis untuk membobol akses masuk sebelum akhirnya menggasak harta benda milik R yang tersimpan dalam kamar.
“Barang berharga yang hilang meliputi emas logam mulia, emas putih, gelang emas, jam tangan, sama cincin kawin, total kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta,” kata R, dikutip Kamis (16/4/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi, aksi para pelaku tergolong sangat nekat dan profesional.
Mereka hanya membutuhkan waktu sekitar dua menit untuk menyelesaikan aksinya, mulai pukul 11.55 WIB hingga 11.57 WIB, tepat saat kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.
Tak tinggal diam, korban langsung melaporkan peristiwa perampokan ini ke pihak kepolisian.
Polsek Bekasi Utara mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dan segera menerjunkan tim penyidik ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas kini tengah mengumpulkan bukti-bukti autentik, termasuk rekaman kamera pengawas dan keterangan saksi guna mengidentifikasi identitas para pelaku.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












