Bekasi – Aksi tawuran pecah di Jalan Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (11/4/2026) dini hari pukul 04.30 WIB.
Satu orang remaja berinisial MSM (19) mengalami luka parah akibat sabetan senjata tajam dalam peristiwa itu dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kekinian, Polres Metro Bekasi berhasil menangkap 13 orang pelaku yang terlibat dalam tawuran.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan hasil pendalaman penyidik, tawuran antarkelompok ini diduga kuat telah direncanakan sebelumnya.
“Kami telah amankan 13 pelaku,” kata Sumarni, dikutip Jumat (17/4/2026).
Pada tahap awal, polisi mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat, yakni IPBV (16), DVA (23), AP (16), MZ (15), FA (16), RK (15), MR (14), NA (15), IA (16), dan MH (16).
Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut hingga berhasil meringkus tiga pelaku utama yang diduga menjadi eksekutor kekerasan menggunakan celurit. AF (23), AH (23), dan RF (19) ditangkap di Kp Harapan Kita, Jalan Macan Jaya, Bekasi Utara, pada Selasa (14/4/2026) pukul 01.00 WIB.
Barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya sebilah senjata tajam jenis celurit, 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk mobilisasi aksi.
Sumarni menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi aksi kriminalitas yang meresahkan warga Kabupaten Bekasi.
“Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan untuk bersembunyi, semua akan ditindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Sebagai langkah preventif, ia mengimbau para orang tua di wilayah hukum Kabupaten Bekasi agar lebih ketat dalam memantau pergaulan anak-anaknya.
Pengawasan orang tua dinilai menjadi benteng terakhir agar anak tidak terjebak dalam lingkaran tawuran maupun tindakan kriminal lainnya yang dapat menghancurkan masa depan mereka sendiri.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












