Bekasi  

Pasca-Tragedi Bekasi Timur, Pemkab Bekasi Kucurkan Rp15 Miliar Benahi 10 Perlintasan Kereta Api

Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi perlintasan kereta api yang beroperasi tanpa standar keselamatan yang mumpuni.

Bekasi - Sejumlah sepeda motor melintas di jalur kereta api yang tidak ada palang pintu perlintasannya di Jl. Yaping Tambun Selatan. Foto: Ist
Sejumlah sepeda motor melintas di jalur kereta api yang tidak ada palang pintu perlintasannya di Jl. Yaping Tambun Selatan. Foto: Ist

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi bergerak cepat merespons tragedi maut tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan merencanakan pembenahan total di 10 titik perlintasan sebidang.

Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada lagi perlintasan kereta api yang beroperasi tanpa standar keselamatan yang mumpuni.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menyatakan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Hasilnya, Kabupaten Bekasi akan mendapatkan suntikan dana bantuan provinsi (Banprov) untuk pengadaan infrastruktur keselamatan.

“Saya sudah bicara dengan Pak Gubernur dan kita akan mendapatkan bantuan provinsi. Satu titik itu dianggarkan sekitar Rp1,5 miliar, jadi totalnya Rp15 miliar untuk 10 titik perlintasan,” ujar Asep Surya Atmaja, Kamis (30/4/2026).

Berita Bekasi Lainnya  Program Makan Bergizi Gratis Disosialisasikan di Cikarang, Dukung Pencegahan Stunting dan Malnutrisi

Asep menegaskan bahwa pembenahan kali ini tidak akan menggunakan palang pintu manual yang konvensional.

Pemkab Bekasi berencana memasang sistem palang pintu otomatis yang lebih canggih, dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas yang jelas serta peningkatan penerangan jalan di area perlintasan.

“Kita sedang identifikasi titik-titiknya. Perlintasan sebidang ini akan dibuatkan penutup yang lebih bagus dan canggih dari sebelumnya, bukan sekadar palang pintu manual,” tegasnya.

Selain membenahi perlintasan resmi, Plt Bupati juga menyoroti maraknya perlintasan liar atau “perlintasan sebidang ilegal” yang dibuat secara swadaya oleh masyarakat demi memotong jalan.

Biasanya, perlintasan ini muncul di area pemukiman padat penduduk atau perumahan baru.

“Biasanya karena ada perumahan atau pemukiman penduduk. Agar jaraknya dekat, perlintasan dibuka dan ditutup dengan kayu seadanya. Itu sangat berbahaya dan mengancam nyawa,” tambah Asep.

Berita Bekasi Lainnya  Kepergok Warga, Maling Motor di Bekasi Acungkan Pistol Siang Bolong

Langkah preventif ini merupakan imbas langsung dari kecelakaan mengerikan pada Senin (27/4/2026) malam di perlintasan Ampera.

Insiden yang melibatkan taksi Green SM, KRL Commuter Line, dan KA Argo Bromo Anggrek tersebut merenggut 16 nyawa yang seluruhnya adalah perempuan di gerbong khusus wanita.

Asep mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi membuka perlintasan liar dan selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi jalur kereta api.

“Tentunya kita mengimbau masyarakat untuk tidak membuat perlintasan liar demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *