Bekasi  

Tri Adhianto Tindaklanjuti Petugas Penjaga Perlintasan Ampera – Bulakapal, Wajib Petugas Resmi

Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.

Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung palang pintu perlintasan kereta api di Ampera dan Bulak Kapal. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto meninjau langsung palang pintu perlintasan kereta api di Ampera dan Bulak Kapal. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penjagaan palang pintu perlintasan kereta di kawasan Ampera dan Bulak Kapal yang masih dilakukan oleh oknum tidak resmi (akamsi). Pada Jumat, (1/5/2026).

Tri Adhianto turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan sesuai arahan pemerintah provinsi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menegaskan bahwa penjagaan perlintasan sebidang harus dilakukan oleh petugas resmi, yakni dari Dinas Perhubungan dan Satpol PP, demi menjamin keselamatan masyarakat. Penjagaan ini akan diberlakukan hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi didampingi oleh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar.

Berita Bekasi Lainnya  Proyek Becakayu dan Overpass Berlanjut, Dishub Kota Bekasi Berlakukan Rekayasa Lalin di Jalan Ahmad Yani

Tri Adhianto menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, sehingga tidak boleh ada lagi penjagaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan.

“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri.

Ia juga menambahkan bahwa penataan ini penting untuk menghindari potensi risiko kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama dan ketertiban di lapangan,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi berharap dengan langkah tegas ini, kondisi perlintasan kereta di wilayah tersebut menjadi lebih aman dan tertib. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Berita Bekasi Lainnya  Polisi Segera Panggil Anak Dewan Kota Bekasi yang Perkosa Gadis SMP

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *