Bekasi  

KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Jalan Ampera, Tegaskan Akan Ditutup Jika Tak Dijaga 24 Jam

Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan pascatragedi tabrakan maut di lokasi tersebut.

Bekasi - Palang pintu sementara di sebidang perlintasan kereta api Ampera, Bekasi Timur sudah dibangun. Foto: Septian/Gobekasi.id.
Palang pintu sementara di sebidang perlintasan kereta api Ampera, Bekasi Timur sudah dibangun. Foto: Septian/Gobekasi.id.

Bekasi – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta resmi memasang palang pintu sementara di perlintasan sebidang JPL 86, Jalan Ampera, Bekasi Timur, per Rabu (29/4/2026).

Langkah ini diambil sebagai respons cepat untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan pascatragedi tabrakan maut di lokasi tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa pemasangan ini merupakan upaya awal yang bersifat proaktif, namun ia menekankan bahwa fasilitas tersebut belum berstatus sebagai palang pintu resmi.

“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Franoto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2026).

Franoto menjelaskan bahwa untuk operasional harian, palang pintu sementara ini akan dijaga melalui swadaya masyarakat setempat yang berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Duren Jaya. Namun, KAI memberikan catatan tegas terkait aspek keamanan di lapangan.

Berita Bekasi Lainnya  Busa di Kali Bekasi dan Jejak Panjang Pencemaran Sungai

“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan tersebut,” tegasnya.

Hal ini dilakukan karena kondisi perlintasan tanpa penjagaan dinilai sangat membahayakan, mengingat tingginya frekuensi perjalanan kereta api di jalur padat tersebut. Dalam kondisi tidak ada petugas jaga, palang pintu diwajibkan berada dalam posisi tertutup.

Pemasangan palang pintu sementara ini telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan pihak kelurahan setempat. Meski demikian, KAI Daop 1 Jakarta terus mendorong pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk segera mewujudkan solusi permanen.

Berita Bekasi Lainnya  ASN Bekasi Disanksi karena Gunakan Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi saat Lebaran

“Kami mendorong para pemangku kepentingan untuk menentukan solusi penanganan permanen guna meningkatkan keselamatan, antara lain melalui pembangunan perlintasan tidak sebidang seperti flyover atau underpass,” tambah Franoto.

Menutup keterangannya, KAI Daop 1 Jakarta kembali mengimbau warga Bekasi agar selalu mendahulukan perjalanan kereta api.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan menerapkan prinsip berhenti sejenak, menoleh kanan-kiri, dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, baik di perlintasan yang terjaga maupun tidak terjaga.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *