Bekasi — Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Sumarni, menginstruksikan jajaran personel dan masyarakat untuk bersikap represif terukur terhadap maraknya isu teror pocong jadi-jadian yang meresahkan warga. Korps Bhayangkara menegaskan siap memburu dan menyeret dalang di balik kostum mistis tersebut ke sel tahanan.
Sumarni menganalisis bahwa fenomena supranatural yang belakangan viral di lini masa media sosial tersebut kuat dugaan merupakan taktik atau modus operandi pelaku kriminal untuk memicu kepanikan massal (psylwar) sebelum mengeksekusi kejahatan jalanan.
“Andai pun benar ada, masyarakat tidak perlu takut. Tidak mungkin ada pocong asli, pasti itu manusia yang menyaru pakai pakaian serba putih,” ujar Sumarni saat dikonfirmasi, Senin (25/5/2026).
Perintah Penangkapan Massal Tanpa “Main Hakim”
Mantan penyidik KPK ini meminta publik menggunakan logika rasional dan tidak terjebak dalam histeria komunal yang sengaja diciptakan oleh para pembuat konten (prank) maupun pelaku begal.
Jika warga memergoki sosok mencurigakan beratribut pocong di area permukiman atau jalur sepi, Sumarni mengeluarkan instruksi tegas: lakukan pengepungan dan penangkapan secara kolektif di tempat. Kendati demikian, ia memberikan catatan tebal agar warga tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri.
“Jangan mudah percaya dengan adanya isu pocong. Kalau pun ada, masyarakat tinggal telepon Hotline 110 biar petugas kami yang gerak cepat menangkap. Atau kalau berani, tangkap ramai-ramai lalu amankan ke posko,” kata Sumarni.
Hingga kalender kamtibmas per hari ini, Sumarni mengonfirmasi bahwa meja penyidik Polres Metro Bekasi belum menerima satu pun laporan kepolisian (LP) resmi secara formil dari warga yang merasa dirugikan atau diserang oleh sosok pocong jadi-jadian tersebut.
Sebagai langkah mitigasi dini untuk mempersempit ruang gerak para pelaku gangguan kamtibmas bermodus mistis ini, Polres Metro Bekasi mendesak seluruh aparatur lingkungan di tingkat Rukun Warga (RW) untuk menghidupkan kembali pos ronda.
“Makanya di lingkungan tempat tinggal, tingkat RW wajib aktifkan kembali Siskamling. Pengawasan swadaya dari warga adalah barikade paling efektif untuk menjaga keamanan lingkungan dari segala macam modus kejahatan baru,” ucapnya memungkasi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












