Bekasi — Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa sekitar 8 hingga 10 saksi dalam penyelidikan kasus tewasnya balita berusia 2 tahun tujuh bulan di sebuah kontrakan kawasan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Andi Muhammad Iqbal mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap keluarga korban hingga warga sekitar lokasi kejadian.
“Untuk sejauh ini kami dengan interogasi di lapangan itu sudah kurang lebih 8 sampai 10 saksi,” kata Iqbal kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Menurutnya, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar kontrakan.
Dalam kasus tersebut, polisi menemukan korban balita dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk dan luka sayatan di tubuhnya.
“Ada beberapa luka sobek juga di pipinya. Itu kayak diiris pisau. Bahkan di selangkangannya juga, dan beberapa luka tusuk depan belakang,” ungkapnya.
Selain korban balita, polisi juga menemukan seorang pemuda berusia 18 tahun dalam kondisi terluka dan kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
“Dan yang satunya lagi korban tergeletak itu dengan luka sobek di pipi, mulut, sama ada semacam luka tusukan juga di dada, serta beberapa goresan-goresan di badan korban juga,” jelasnya
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menggegerkan warga Jatisampurna tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












