Bekasi — Kasus pencurian kabel di sebuah tower Base Transceiver Station (BTS) Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, yang melibatkan seorang teknisi diungkap Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintor menyampaikan pelaku berinisial MI ini beraksi pada, Jumat 20 Mei 2025, dini hari.
Akibat pencurian itu, warga di wilayah Pekayon sempat mengalami gangguan telekomunikasi
“Pelaku masuk menyelinap melalui sela – sela pagar,” kata Kusumo dalam kesempatan konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Situasi yang sepi itu membuat pelaku leluasa melancarkan aksinya memotong bagian – bagian kabel penting BTS.
“Saat pemotongan satu dua dan tiga masih aman, namun saat pemotorngan ke empat ada warga yang memergoki aksi pelaku,” kata Kusumo.
Warga pun mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat petugas datang, barang bukti berupa gulungan kabel masing – masing per potongan 135 meter pun sudah diamankan.
Hasil penyidikan polisi, pelaku MI merupakan mantan karyawan PT Huawei yang pernah bekerja sebagai teknisi selama kurang lebih lima tahun.
Bekal pengalaman itu membuat pelaku piawai mengenai instalasi BTS .
Kepada penyidik, MI mengaku pernah melakukan pencurian kabel serupa di wilayah Kabupaten Bekasi, namun saat itu tidak tertangkap.
“Yang bersangkutan sudah dua kali melakukan pencurian kabel. Pertama di Kabupaten Bekasi dan kedua di Kota Bekasi. Baru kali ini berhasil diamankan,” ujar Kusumo
Menurut Kusumo, MI beraksi seorang diri tanpa bantuan kelompok tertentu. Kabel hasil curian kemudian dijual sebagai barang bekas dengan harga sekitar Rp90 ribu per kilogram.
“Selama ini pelaku melakukan kejahatannya sendiri. Barang hasil curian dijual per kilogram oleh pelaku,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MI di jerat Pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













