Bekasi – Ahli waris tanah Jatikarya kembali mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bekasi untuk menuntut pencairan dana konsinyasi pembebasan lahan proyek Jalan Tol Cimanggis-Cibitung senilai Rp218 miliar.
Mereka menilai hak yang telah diputuskan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap belum juga dibayarkan kepada ahli waris Jatikarya.
Sulaiman Pembela, selaku ahli waris Jatikarya, mengatakan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih sama, yakni meminta agar dana konsinyasi segera dicairkan kepada pihak yang dinyatakan berhak berdasarkan putusan pengadilan.
Menurut dia, perkara yang telah berlangsung selama 26 tahun itu sejatinya telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap sejak 2019.
Namun hingga kini pencairan dana masih tertunda dengan alasan menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan pihak lain.
“Kami mempertanyakan kenapa putusan yang sudah inkrah sejak 2019 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap belum juga dilaksanakan,” ujar Sulaiman di PN Bekasi, Rabu (17/6/2026).
Ia menjelaskan dana konsinyasi tersebut berasal dari ganti rugi lahan seluas sekitar 4,2 hektare milik ahli waris Jatikarya yang terdampak pembangunan Jalan Tol Cimanggis-Cibitung. Dana tersebut telah dititipkan di Pengadilan Negeri Bekasi sejak 2017.
“Nilainya sekitar Rp218 miliar dan sampai sekarang masih dititipkan di pengadilan. Yang kami perjuangkan adalah hak para ahli waris,” katanya.
Sulaiman mengaku kecewa karena proses pencairan belum kunjung terealisasi. Padahal, menurutnya, sejumlah ahli waris telah meninggal dunia sebelum menerima hak mereka.
Ia menyebut terdapat sekitar 14 ahli waris yang berkaitan dengan lahan terdampak proyek tol tersebut. Karena itu, pihaknya berharap Pengadilan Negeri Bekasi segera memberikan kepastian hukum terkait pencairan dana konsinyasi.
“Selama ini kami terus menunggu. Jangan sampai masyarakat yang mencari keadilan justru terus-menerus dilempar dari satu lembaga ke lembaga lainnya,” tandasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













