Bekasi  

LKPD Bekasi Anjlok ke Disclaimer, DLH Mangkir Sidang Pansus Soal Skandal Sewa Alat Berat Rp24,56 Miliar

Kabupaten Bekasi -Volume sampah pascalebaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu meningkat tajam, bahkan pada Kamis (26/03/2026) mencapai 370 kendaraan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Volume sampah pascalebaran ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu meningkat tajam, bahkan pada Kamis (26/03/2026) mencapai 370 kendaraan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI Tahun Anggaran 2025 di DPRD Kabupaten Bekasi berujung panas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menjadi sorotan tajam setelah kedapatan menjadi satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mangkir dari panggilan sidang maraton Panitia Khusus (Pansus) XVI yang digelar pada 6 hingga 9 Juli 2026.

Mangkirnya DLH memicu kegeraman parlemen lantaran instansi tersebut tengah dibidik atas temuan mengejutkan: dugaan pemborosan anggaran ugal-ugalan senilai Rp24,56 miliar untuk pos pengadaan sewa alat berat di UPTD TPA Burangkeng.

Ironisnya, skandal ini mencuat di tengah rontoknya opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 menjadi Disclaimer.

“Seluruh OPD dan kepala dinas yang kami undang hadir, kecuali Dinas Lingkungan Hidup,” ketus Juru Bicara Pansus XVI DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi baru-baru ini.

Aset Sendiri Ditelantarkan, Pilih Sewa Miliaran

Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK Perwakilan Jawa Barat, terdapat anomali akut dalam pengelolaan anggaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. Pemerintah daerah tercatat nekat mengalokasikan belanja sewa alat berat jenis excavator dan bulldozer sebesar Rp24,56 miliar kepada pihak swasta.

Padahal, pada saat yang sama, Pemkab Bekasi diketahui masih memiliki 12 unit alat berat sendiri senilai Rp24,06 miliar. Berdasarkan data inventaris, aset-aset tersebut tercatat dalam kondisi baik namun sengaja tidak dimanfaatkan secara optimal.

Tak hanya soal pemborosan, auditor BPK juga mencium aroma tidak wajar dalam proses lelang. LHP BPK mencatat adanya indikasi pengondisian paket (tailoring), proses negosiasi kilat yang tidak wajar, hingga dugaan manipulasi di mana alat berat milik penyedia sudah beroperasi di lapangan sebelum kontrak resmi ditandatangani.

Pejabat TPA Burangkeng Lempar Bola

Saat dikonfirmasi mengenai skandal tersebut, Kepala UPTD TPA Burangkeng, Samsuro, memilih bungkam dan melempar tanggung jawab ke dinas induk. Ia berkilah tidak memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan substantif kepada media.

“Ke Dinas saja. Bersurat saja biar resmi. Saya sebagai unsur, lebih jelasnya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang menjelaskan,” dalih Samsuro singkat, Kamis (16/7/2026) lalu dilansir dari Harian Disway.

Di sisi lain, Humas DLH Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan, buru-buru membantah tudingan adanya kerugian negara. Menurut versinya, temuan BPK tersebut murni kelalaian administratif, bukan kebocoran uang negara.

Dedi berdalih, status “kondisi baik” pada 12 unit alat berat milik pemda di atas kertas tidak sesuai dengan realita di lapangan. Ia mengklaim aset-aset tersebut ringkih dan sering mogok, sehingga terpaksa menyewa dari pihak ketiga.

“Belum tentu efektivitas dari sisi operasionalnya juga baik. Ada alat yang baru beroperasi tiga sampai empat jam mesinnya sudah panas lalu berhenti lagi. Banyak kejadian seperti itu,” kilah Dedi.

Lebih jauh, Dedi beralasan DLH tidak punya modal untuk mendistribusikan 12 alat berat tersebut ke UPTD wilayah guna memberantas sampah liar.

“Kami masih terkendala gudang penyimpanan, biaya perawatan, sampai kebutuhan BBM. Sementara anggaran yang ada belum bisa mendukung pergeseran alat berat tersebut,” pungkasnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *