Bekasi  

Sanksi Tegas Mengintai Pegawai yang Mangkir, Wali Kota Bekasi Perketat Disiplin ASN Lewat BEETRI

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung sosialisasi Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie, Rabu (29/7/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi resmi memperketat pengawasan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui peluncuran Sistem Informasi BEETRI di Aula Nonon Sonthanie BKPSDM Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memimpin langsung sosialisasi sistem baru ini untuk menekan pelanggaran kehadiran serta membangun integritas pegawainya, Rabu (29/7/2026).

Tri menegaskan, penerapan sistem BEETRI bukan sekadar alat pemantau absensi digital, melainkan instrumen penegakan aturan yang transparan. Dalam arahannya, ia menyoroti keterlibatan ASN dan PPPK yang masih kerap mengabaikan kewajiban dasar, seperti mengikuti apel harian hingga mangkir bekerja tanpa keterangan.

“Disiplin tidak cukup hanya diukur dari absensi. Absensi hanyalah sebuah sistem. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana disiplin itu tertanam dalam diri setiap ASN sebagai bentuk tanggung jawab,” ujar Tri.

Secara khusus, Tri memberikan peringatan keras kepada pegawai berstatus PPPK. Ia mengingatkan bahwa aturan sanksi administratif hingga pemutusan hubungan kerja telah diatur secara rinci dan akan diterapkan tanpa kompromi.

“Kalau PPPK tidak masuk kerja tiga hari bisa dikenakan disiplin ringan. Tapi jika sepuluh hari berturut-turut, sudah dapat menjadi dasar pemberhentian sesuai aturan yang berlaku. Regulasinya jelas, tinggal dijalankan secara konsisten,” tegas Tri.

Ia juga menekankan peran pejabat struktural agar tidak pemurah sanksi atau membiarkan pelanggaran staf di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, setiap aparatur telah memiliki analisis jabatan (anjab) dan tugas pokok fungsi (tupoksi) yang terukur.

Tri meminta seluruh jajaran membuang jauh praktik manipulasi kehadiran. Integrasi sistem informasi BEETRI diharapkan mampu menutup celah kecurangan absensi demi memulihkan kualitas pelayanan publik di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *