Bekasi  

Bawa Tarian Minahasa, Keluarga Korban Penganiayaan Anggota DPRD Bekasi Kawal Sidang Perdana

Bekasi - Puluhan anggota keluarga dan kerabat korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengawal sidang perdana di depan PN Cikarang dengan tarian Minahasa, Rabu (5/8/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Puluhan anggota keluarga dan kerabat korban dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi mengawal sidang perdana di depan PN Cikarang dengan tarian Minahasa, Rabu (5/8/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Puluhan anggota keluarga dan kerabat korban dugaan pengeroyokan memenuhi area Pengadilan Negeri (PN) Cikarang pada Rabu (5/8/2026). Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Kehadiran massa menyita perhatian warga sekitar. Sebab, mereka hadir mengenakan pakaian adat Minahasa lengkap serta menampilkan tarian tradisional di area pengadilan sebagai bentuk dukungan moral bagi korban bernama Pendi.

Massa menggelar aksi budaya tersebut secara tertib sebelum persidangan mulai. Selain itu, massa berkumpul untuk menyuarakan harapan agar proses peradilan berjalan bersih, jujur, dan transparan.

Perwakilan keluarga korban, Nancy Angela Hendrick, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan wujud solidaritas serta simpati dari keluarga besar masyarakat adat Minahasa.

“Aksi ini merupakan bentuk dukungan moral dan solidaritas keluarga besar masyarakat adat Minahasa untuk korban,” ujar Nancy di PN Cikarang.

Nancy menambahkan bahwa keluarga berharap kehadiran massa dapat menguatkan mental korban selama menjalani proses hukum.

Di samping itu, pihak keluarga juga mendesak majelis hakim untuk memeriksa seluruh bukti serta memutus perkara secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Sementara itu, persidangan perdana ini mengagendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama.

Dengan demikian, publik kini menanti jalannya persidangan tersebut hingga majelis hakim membacakan putusan akhir.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *