Bekasi — Pemerintah Kota Bekasi berupaya keras benahi tata kelola pemerintahan pasca-evaluasi penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memimpin langsung rapat pembahasan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention Risk Based Surveillance System (MCSP-RBS) Tahun 2026 pada Rabu (5/8/2026).
Pemkot Bekasi mengambil langkah penataan ini karena capaian skor MCSP KPK Kota Bekasi pada 2025 hanya menyentuh angka 80,7%. Meskipun Kota Bekasi masih masuk dalam Klaster I, posisinya merosot cukup tajam
Pada tingkat provinsi, Kota Bekasi peringkat 25 dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Sementara tingkat nasional berada pada urutan 233 dari 546 pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam penegasan Tri Adhianto, hasil penilaian tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajarannya. Ia meminta perangkat daerah tidak sekadar mengejar pemenuhan dokumen atau kelengkapan administrasi semata.
“Kita tidak boleh hanya mengejar kelengkapan administrasi. Yang lebih penting adalah bagaimana data yang kita sampaikan benar-benar berkualitas, dapat dipertanggungjawabkan, dan mampu menunjukkan risiko yang perlu segera kita cegah,” ujar Tri Adhianto.
Melalui skema MCSP-RBS 2026, Pemkot Bekasi mengubah pola pengawasan menjadi lebih ringkas dan berfokus pada analisis risiko nyata. Pemerintah memangkas berbagai beban birokrasi secara signifikan.
Mengurangi area pengawasan dari 8 area menjadi 7 area fokus. Memangkas indikator secara tajam dari 113 indikator menjadi 33 indikator. Memotong kewajiban dokumen secara drastis dari 668 dokumen menjadi hanya 162 dokumen.
Adapun penataan pengawasan Pemkot Bekasi tahun 2026 dipusatkan pada tujuh area strategis seperti perencanaan dan penganggaran, pengadaan Barang dan jasa, pelayanan publik.
Kemudian juga managemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi penerimaan dan penguatan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah)
Tahap penginputan data ke sistem KPK ini dijadwalkan berlangsung mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













