Bekasi  

Dipukul Batu Saat Kondangan, Pria di Cabangbungin Bekasi Terluka, 1 Pelaku Diringkus Polisi

Bekasi - Barang bukti batu yang dipakai pelaku menganiaya korban di Cabangbungin saat kondangan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Barang bukti batu yang dipakai pelaku menganiaya korban di Cabangbungin saat kondangan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Polsek Cabangbungin berhasil mengamankan seorang pria berinisial DAP (21).

Petugas menangkap tersangka terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan di Kecamatan Cabangbungin.

Polisi bergerak cepat menindak pelaku yang memukul kepala korban berinisial M (27).

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

Insiden berdarah ini terjadi saat korban menghadiri pesta pernikahan di Kampung Putat pada Rabu (8/7/2026).

Korban terlibat cekcok verbal dengan seorang pria di area parkir saat hendak pulang.

“Saat korban terdorong dan jatuh tersungkur, tersangka DAP diduga mengambil sebuah batu lalu memukulkannya sebanyak dua kali ke arah kepala korban hingga mengalami luka parah di kepala sebelah kiri,” terang AKP Aliyani, Selasa (11/8/2026).

Tim Unit Reskrim Polsek Cabangbungin langsung mengumpulkan barang bukti berdasarkan Laporan Polisi.

Di samping itu, petugas berhasil meringkus tersangka DAP pada Senin (10/8/2026) beserta barang bukti berupa satu buah batu dan lembar hasil visum medis korban.

Hasilnya, kondisi korban M kini membaik usai menerima perawatan medis dan menjalani rawat jalan.

Penyidik menjerat tersangka DAP dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (2) KUHP.

“Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat,” pungkas AKP Aliyani.

Polisi mengimbau warga menyelesaikan perselisihan secara damai dan melapor ke layanan 110 jika menemukan tindak pidana.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *