Bekasi  

Lindungi Konsumen, Pemkab Bekasi Tera Ulang 474 Timbangan di Pasar Induk Cibitung

Bekasi - Petugas UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di Pasar Induk Cibitung. Foto: Ist
Petugas UPTD Meterologi Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya di Pasar Induk Cibitung. Foto: Ist

Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perdagangan melakukan kegiatan tera ulang terhadap ratusan alat ukur pedagang di Pasar Induk Cibitung.

Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata untuk memastikan standar keakuratan alat transaksi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen agar mendapatkan barang sesuai takaran.

Kasubbag Tata Usaha UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ini menyasar total 474 alat ukur milik para pedagang pasar.

Mayoritas Layak Pakai, Alat Tak Sesuai Langsung Disetel Ulang

Dari total ratusan alat yang diperiksa, sebagian besar atau sekitar 90 persen dinyatakan dalam kondisi baik, memenuhi ketentuan tera, serta masih layak digunakan untuk aktivitas jual beli sehari-hari.

“Sekitar 90 persen kondisinya bagus dan masih bisa digunakan serta memenuhi ketentuan tera. Tetapi memang ada juga alat yang sebenarnya sudah tidak layak pakai namun masih digunakan,” ungkap Eman, dikutip Jumat (25/09/2026).

Bagi alat UTTP yang hasil pengukurannya belum sesuai standar, petugas langsung melakukan penyetelan (setting) ulang di tempat hingga kembali pada ukuran yang semestinya.

Sementara itu, untuk alat ukur yang sudah mengalami kerusakan parah atau dinyatakan tidak layak pakai, petugas dengan tegas menolak membubuhkan cap tanda tera.

Petugas juga memberikan teguran keras serta melarang para pedagang untuk menggunakan timbangan yang sudah rusak guna mencegah kerugian di pihak pembeli.

Pengawasan berkala pun disiapkan untuk memantau kepatuhan para pedagang di pasar induk tersebut.

Dukungan Penuh dari UPTD Pasar Induk Cibitung

Kepala UPTD Pasar Induk Cibitung dan Sukatani, Saprudin, menyambut positif pelaksanaan tera ulang tersebut.

Menurutnya, kehadiran tim metrologi sangat membantu pihak pengelola pasar dalam menjaga kepercayaan transaksi antara pedagang dan konsumen, mengingat adanya keterbatasan tenaga teknis khusus di lingkup UPTD.

“UPTD memang mempunyai keterbatasan tenaga teknis untuk bidang metrologi. Karena itu, kegiatan seperti ini sangat membantu kami dalam memastikan alat ukur yang digunakan pedagang memenuhi ketentuan,” ujar Saprudin.

Ia berharap kegiatan rutin ini dapat membangun kesadaran kolektif para pedagang untuk senantiasa tertib dan jujur dalam menggunakan alat ukur, sehingga iklim perdagangan yang sehat dan transparan di Kabupaten Bekasi dapat terus terjaga.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *