Bekasi  

Dukung Normalisasi Kali CBL, Pemkab Bekasi Tertibkan 32 Bangunan Liar

Kabupaten Bekasi - Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di Cikarang. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Ratusan petugas gabungan dikerahkan untuk membongkar ratusan bangunan liar yang berdiri di atas lahan negara di Cikarang. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menertibkan sebanyak 32 bangunan liar (bangli) yang berdiri di sepanjang bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Petugas mengeksekusi penertiban tersebut di kawasan Desa Srimahi dan Desa Srijaya (Kecamatan Tambun Utara), serta Desa Sukamekar (Kecamatan Sukawangi) pada Rabu (12/8/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, memaparkan rincian lokasi penertiban tersebut.

Pihaknya mencatat sebanyak 20 bangunan berada di wilayah Tambun Utara, sementara 12 bangunan sisanya menempati area Kecamatan Sukawangi.

“Kita melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang ruas Kali CBL. Jumlah bangunan yang kita tertibkan ada 32, terdiri dari 20 di Tambun Utara dan 12 di Kecamatan Sukawangi,” kata Surya, Kamis (13/8/2026).

Selanjutnya, Pemerintah Daerah mengambil tindakan tegas ini demi kelancaran proyek penataan kawasan sungai. 4

Kondisi Kali CBL saat ini mengalami sedimentasi parah sehingga membutuhkan pendangkalan dan pengerukan secara menyeluruh.

Oleh karena itu, keberadaan bangunan liar di bantaran sungai sangat mengganggu pergerakan alat berat di lapangan. Petugas harus membersihkan area bantaran agar proses pengerukan lumpur dapat berjalan tanpa hambatan teknis.

Selain pengerukan sedimentasi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi telah menyiapkan rencana teknis lanjutan. Pihak PUPR bakal membangun infrastruktur pengendali banjir di sepanjang aliran sungai tersebut.

Secara bersamaan, Surya menjelaskan bahwa penertiban lahan ini sejalan dengan rencana pembentangan tanggul di kedua sisi sungai. Langkah ini menjadi solusi jangka panjang untuk mengantisipasi luapan air saat musim hujan.

“Penertiban ini dalam rangka kegiatan normalisasi Sungai CBL yang memang banyak sedimentasinya. Menurut informasi dari Dinas PUPR, nantinya akan dibuat tanggul baik di sisi kiri maupun sisi kanan,” ujar Surya menambahkan.

Pemkab Bekasi berharap penataan kawasan bantaran Kali CBL ini mampu memperlancar aliran air menuju hilir. Selain itu, proyek normalisasi ini diharapkan dapat meminimalkan risiko banjir tahunan yang sering melanda pemukiman warga di sekitarnya.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *