Bekasi – Proyek Wisata Air Kalimalang—sebuah megaproyek yang dipromosikan secara gempita sebagai calon “Malioboro-nya Kota Bekasi”—kini justru bergeser menjadi arena ketidakpastian tata kelola kota.
Berdasarkan rencana awal yang disampaikan ke publik, kawasan wisata air ini dijadwalkan beroperasi penuh pada Januari 2026. Namun, tenggat demi tenggat berlalu tanpa ada tanda-tanda pita peresmian bakal digunting.
Target pengoperasian kemudian digeser secara bertahap ke pertengahan tahun, lalu mundur kembali ke Agustus 2026, hingga kini mengancam terseret hingga penghujung tahun tanpa indikator keberhasilan yang jelas.
Kondisi fisik di lapangan yang tak kunjung beroperasi ini memicu gelombang kritik terhadap kepemimpinan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim), sebuah lembaga kajian kebijakan dan tata kelola daerah, melontarkan sorotan atas efektivitas kebijakan, matang-tidaknya perencanaan strategis, hingga kemampuan Pemerintah Kota Bekasi dalam menghadirkan solusi konkret bagi persoalan masyarakat.
Ketua Umum Forkim, Mulyadi, menilai bahwa keterlambatan operasional proyek Wisata Air Kalimalang bukan sekadar urusan teknis konstruksi atau kendala penyedia jasa di lapangan.
Bagi Forkim, fenomena ini adalah cermin dari masalah yang jauh lebih mendasar: ketiadaan jejak konseptual dan visi pembangunan jangka panjang dalam kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto.
“Seorang kepala daerah tidak cukup hanya diukur dari seberapa banyak pembangunan fisik yang berhasil ditampilkannya di hadapan publik,” ujar Mulyadi, Minggu (16/8/2026).
Menurutnya, ukuran kualitatif keberhasilan seorang pemimpin daerah terletak pada sejauh mana setiap kebijakan memiliki landasan konsep yang kokoh, kajian ilmiah yang matang, perencanaan terukur, serta dampak keberlanjutan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
Mulyadi mengamati bahwa pola kebijakan yang diterapkan Pemerintah Kota Bekasi selama beberapa tahun terakhir cenderung bersifat reaktif dan seremonial.
Arah pembangunan fisik kerap diputuskan tanpa berakar pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terintegrasi secara holistik.
Akibatnya, proyek-proyek yang diluncurkan menonjolkan aspek kosmetik visual semata, namun miskin terobosan strategis untuk menyelesaikan persoalan mendasar warga kota.
“Kami melihat sejumlah program Pemkot Bekasi lebih menonjol sebagai simbol atau kegiatan seremonial tanpa terobosan mendasar yang benar-benar menyentuh akar persoalan masyarakat,” kata Mulyadi.
Puluhan peti kemas yang sudah ditata memanjang di bantaran Kalimalang pun kini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat Bekasi yang memantau perkembangan proyek tersebut dari hari ke hari.
Semula, kotak-kotak besi ini digadang-gadang akan disulap menjadi pusat kuliner kekinian, sarana rekreasi urban terpadu, sekaligus ikon wajah baru Kota Bekasi.
Namun kini, kawasan tersebut sunyi tanpa penghuni. Tak ada kepulan asap masakan dari gerai-gerai kuliner, tak ada keriuhan pengunjung yang bersua sore, dan tak ada denyut ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagaimana janji manis pemerintah daerah.
Mulyadi menyoroti secara khusus nasib peti-peti kemas besi tersebut jika pengoperasiannya terus diulur tanpa arah yang terang.
“Jangan sampai puluhan kontainer yang sudah ditempatkan di bantaran Kalimalang itu akhirnya hanya menjadi bangunan terbengkalai. Jangan sampai nanti malah dijadikan tempat toilet karena konsep awalnya tidak jelas sejak awal,” sindirnya tajam.
Gagasan untuk menyulap Kalimalang menjadi kawasan rekreasi tepi air sejatinya merupakan proyek prioritas yang diusung dengan publisitas megah.
Kalimalang—saluran irigasi dan pasokan air baku utama bagi warga Jakarta yang melintas membelah jantung Kota Bekasi—selama berpuluh-puluh tahun dinilai hanya menjadi kawasan perlintasan jalan arteri tanpa memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan bagi warga sekitarnya.
Melihat potensi tapak tepi air (waterfront) yang strategis di sepanjang Jalan KH. Noer Ali, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong pengembangan kawasan tersebut menjadi pusat rekreasi urban terpadu.
Konsep yang ditawarkan pemerintah daerah memadukan wisata air, ruang terbuka hijau, jalur pedestrian ramah pejalan kaki, area santai tepi kanal, hingga pusat jajanan dan wisata kuliner berbasis kontainer. Pemkot Bekasi menjanjikan wajah baru Kalimalang sebagai ruang publik modern yang ramah keluarga dan estetis.
Dukungan politik atas ide ini mengalir deras, termasuk dari jajaran legislatif daerah. Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal, dalam berbagai kesempatan publikasi menyatakan optimismenya bahwa Wisata Air Kalimalang atau Kalimalang Water Park memiliki daya saing tinggi, bahkan berpotensi menjadi magnet wisata berskala nasional hingga internasional.
Faisal membayangkan kawasan ini mampu meniru kesuksesan kawasan Malioboro di Yogyakarta, di mana interaksi ruang publik mampu menggerakkan ekonomi warga hingga ke gang-gang pemukiman di sekitarnya.
Dalam kalkulasi di atas kertas yang dipaparkan ke publik oleh pihak legislatif dan BUMD, proyek ini diproyeksikan sanggup menarik hingga satu juta pengunjung per tahun dari wilayah Jabodetabek.
Dengan asumsi moderat bahwa setiap pengunjung membelanjakan uang rata-rata Rp500 ribu untuk kuliner dan rekreasi, perputaran uang di kawasan Kalimalang diperkirakan mampu mencapai angka fantastis Rp500 miliar per tahun.
Angka ini digadang-gadang bakal mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi sekaligus memicu pertumbuhan pelaku UMKM lokal, juru parkir, hingga sektor jasa pendukung di sekitarnya.
Proyek ini kian diperkuat dengan keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pemancangan batu pertama (groundbreaking) dilakukan secara resmi pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Acara seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Dalam sambutannya kala itu, Dedi Mulyadi menegaskan komitmen Pemprov Jabar untuk mendukung proyek strategis daerah melalui peran orkestrasi dan fasilitasi administratif, sementara eksekusi teknis dan operasional diserahkan penuh kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Namun di balik serangkaian seremonial gempita itu, struktur pembiayaan dan skema pelaksanaan proyek ini justru menyimpan kesimpangsiuran informasi publik yang tak pernah benar-benar terurai transparan.
Pada saat peletakan batu pertama pertengahan 2025, Direktur Utama BUMD PT Mitra Patriot (PTMP)—badan usaha milik daerah yang ditunjuk Pemkot Bekasi sebagai pengelola utama kawasan—David Hendradjid Rahardja, secara tegas mengklaim bahwa pembangunan tahap pertama proyek sepenuhnya menggunakan dana swasta melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dan dana simpanan lelang mitra tanpa menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Nilai investasi awal yang diklaim saat itu mencapai Rp36 miliar hingga Rp48 miliar, yang antara lain dialokasikan untuk peninggian dua jembatan melengkung estetik sebagai penanda ikonik kawasan.
Namun, beberapa bulan kemudian, penjelasan mengenai peta anggaran proyek ini bergeser secara signifikan dalam narasi publik pemerintah daerah. Keterangan resmi yang dipublikasikan media menunjukkan bahwa total anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan kawasan Wisata Air Kalimalang membengkak hingga Rp123 miliar.
Komposisi pendanaannya pun tak lagi murni swasta, melainkan melibatkan tiga sumber dana secara terpisah: kucuran APBD Provinsi Jawa Barat sebesar Rp60 miliar, alokasi APBD Kota Bekasi sebesar Rp30 miliar, serta partisipasi CSR perusahaan swasta sebesar Rp36 miliar.
Perubahan penjelasan mengenai struktur pembiayaan dan pembagian beban anggaran ini memicu keraguan publik mengenai kematangan perencanaan finansial proyek sejak awal. Keraguan kian menebal ketika di lapangan pengerjaan fisik terhenti pada tahap penataan kontainer dan konstruksi jembatan awal, sementara kelanjutan pembangunan jembatan penyeberangan hingga menembus kawasan Kota Bintang tertahan karena menanti kepastian kebijakan serta kejelasan alokasi anggaran susulan dari Pemkot Bekasi.
Persoalan megaproyek ini tak berhenti pada urusan anggaran dan fisik kontainer yang mangkrak. Aspek keadilan ekonomi dan aksesibilitas bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kota Bekasi juga memantik polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Berdasarkan data teknis pengelolaan kawasan, terdapat total 87 unit kontainer besi yang telah ditempatkan di sepanjang bantaran Kalimalang untuk difungsikan sebagai kedai kuliner.
Namun, dari 87 unit kontainer yang tersedia, PT Mitra Patriot mengonfirmasi bahwa hanya 12 unit—atau sekadar 15 persen dari total kapasitas—yang dialokasikan khusus bagi UMKM lokal Kota Bekasi. Selebihnya, sebanyak 85 persen lapak komersial diperuntukkan bagi penyewa umum, merek kuliner berskala menengah-atas, dan jaringan waralaba komersial.
Kebijakan porsi serba minim untuk UMKM ini dinilai ironis oleh berbagai elemen masyarakat. Mengingat proyek ini berdiri di atas lahan tanah negara dan memanfaatkan bantaran sungai publik, keberpihakan terhadap ekonomi kerakyatan seharusnya menjadi pilar utama tata kelola kawasan.
Proses seleksi untuk memperebutkan 12 kontainer UMKM itu pun terbilang sangat birokratis dan membatasi. Pendaftaran yang dibuka hingga akhir Januari 2026 melibatkan proses penyortiran ketat yang mengikutsertakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi.
Meskipun PT Mitra Patriot menjanjikan skema subsidi sewa kontainer—yang diklaim dapat menekan tarif sewa hingga di bawah Rp100 ribu per hari berkat bantuan sponsor komersial—banyak pedagang kecil lokal mengaku kesulitan memenuhi kualifikasi teknis, standar kurasi produk, dan persyaratan administrasi yang ditetapkan.
Akibatnya, hingga pertengahan Agustus 2026, puluhan kontainer tersebut tetap kosong melompong tanpa ada aktivitas perdagangan. Struktur besi yang terpapar debu berbulan-bulan mulai memperlihatkan tanda-tanda kusam.
Hiasan lampu taman yang terpasang memanjang di area pedestrian tak pernah menyala saat malam tiba, sementara jembatan melengkung yang digadang-gadang sebagai wahana ikonik swafoto warga justru sepi dari pergerakan manusia.
Bagi Forkim, pemandangan kontainer kosong di Kalimalang ini adalah cermin nyata dari kegagalan pemerintah daerah dalam menerjemahkan janji politik menjadi eksekusi kebijakan yang nyata dan bermanfaat bagi warga.
“Pemerintah daerah tidak boleh sekadar mengejar pembangunan yang terlihat megah secara fisik di permukaan, tetapi alpa memastikan bahwa setiap proyek memiliki tujuan yang jelas, keberlanjutan fungsi, manfaat ekonomi-sosial yang riil, serta mampu menjawab kebutuhan mendasar warga,” kata Mulyadi.
Forkim mempertanyakan secara mendasar apakah megaproyek Wisata Air Kalimalang ini benar-benar telah disusun sebagai bagian dari blueprint tata ruang dan strategi pembangunan jangka panjang Kota Bekasi, ataukah sekadar proyek ad-hoc yang dirancang untuk menciptakan impresi perubahan secara visual demi kepentingan pencitraan politik jangka pendek belaka.
Kritik tajam terhadap proyek Kalimalang ini tak dapat dilepaskan dari kondisi objektif Kota Bekasi secara keseluruhan. Kota penyangga Jakarta ini masih berkutat dengan sekeranjang masalah klasik yang membutuhkan perhatian mendesak serta alokasi sumber daya yang serius dari pemerintah daerah.
Kesenjangan sosial dan pembangunan antarwilayah di Kota Bekasi masih menganga lebar. Di beberapa titik kawasan Bekasi Utara, Bantargebang, dan wilayah pinggiran lainnya, fasilitas dasar masyarakat seperti akses air bersih yang layak, kualitas sanitasi pemukiman, hingga sarana pendidikan negeri masih jauh dari kata memadai.
Masalah penumpukan sampah di TPA Sumur Batu yang tak kunjung terurai secara modern dan ancaman banjir tahunan akibat luapan Kali Bekasi serta buruknya drainase sekunder masih menjadi hantu menakutkan bagi warga setiap kali musim hujan tiba.
Di bidang pelayanan publik dan infrastruktur pendidikan, keluhan masyarakat mengenai terbatasnya daya tampung Gedung SMP Negeri dan SMA Negeri terus berulang saban tahun ajaran baru. Banyak anak warga kurang mampu terlempar dari sistem penerimaan peserta didik baru karena ketersediaan sekolah negeri yang tidak sebanding dengan laju pertumbuhan penduduk yang pesat.
Dalam situasi di mana masyarakat sangat membutuhkan terobosan pada layanan dasar dan infrastruktur vital kota, Pemerintah Kota Bekasi di bawah Wali Kota Tri Adhianto justru dinilai menghabiskan energi politik, perhatian publik, dan potensi anggaran daerah untuk mengurusi proyek-proyek fisik estetik yang berakhir mangkrak dan penuh ketidakpastian.
Atas dasar pertimbangan objektif tersebut, Forkim melontarkan peringatan keras terhadap arah kepemimpinan Wali Kota Tri Adhianto. Mulyadi menegaskan, apabila Wali Kota Bekasi tidak segera melakukan evaluasi menyeluruh, mengubah pola komunikasi publik, dan menghadirkan terobosan tata kelola yang fundamental, Tri Adhianto berpotensi mencatatkan legacy yang buruk dalam sejarah pemerintahan daerah Kota Bekasi.
“Jangan sampai nanti Tri Adhianto dikenang dalam sejarah Kota Bekasi sebagai wali kota yang tidak memiliki konsep pemerintahan yang jelas dan terarah,” tegas Mulyadi.
“Seorang kepala daerah seharusnya dikenang karena gagasan besar, terobosan pemikiran, dan sistem tata kelola kokoh yang dibangun untuk kepentingan rakyat banyak—bukan karena sekadar meninggalkan proyek-proyek fisik yang terlihat megah di awal tetapi kemudian mangkrak dan terbengkalai tanpa guna,” timpalnya lagi.
Untuk mencegah memburuknya dampak kegagalan proyek tersebut, Forkim mendesak Pemerintah Kota Bekasi bersama jajaran Direksi PT Mitra Patriot untuk bersikap transparan dan akuntabel kepada publik. Pemkot Bekasi diminta segera membuka dokumen perencanaan dan evaluasi proyek secara menyeluruh ke hadapan khalayak umum.
Tuntutan transparansi dari Forkim mencakup lima poin utama penjelasan rinci dan ilmiah mengenai konsep dasar pembangunan kawasan Wisata Air Kalimalang serta kesesuaiannya dengan rencana tata ruang kota.
- Pembukaan hasil studi kelayakan (feasibility study) serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdallaj).
- Transparansi total atas skema pembiayaan proyek, termasuk kejelasan alokasi dan realisasi penggunaan dana CSR swasta, APBD Kota Bekasi, serta APBD Provinsi Jawa Barat, serta Kerjasa Sama Operasional (KSO) dengan PT Miju Dharma angkasa.
- Penjelasan menyeluruh atas skema pembagian peran antara instansi Pemkot, Pemprov Jabar, dan BUMD PT Mitra Patriot agar tidak ada tumpang tindih kewenangan.
- Penetapan target operasional yang pasti, realistis, dan terukur beserta rencana kerja pengisian tenant kuliner yang jelas.
- Perumusan indikator keberhasilan ekonomi dan sosial yang teruji, khususnya jaminan perluasan akses serta porsi bagi pelaku UMKM lokal Bekasi.
Bagi Forkim, masyarakat Kota Bekasi memiliki hak konstitusional untuk mendapatkan penjelasan resmi mengenai alasan mendasar di balik perubahan target pengoperasian yang berulang kali terjadi.
Penundaan operasional yang semula dijanjikan Januari, mundur ke pertengahan tahun, lalu bergeser ke Agustus 2026—dan kini terancam mundur lebih jauh—harus dijadikan bahan evaluasi total atas kinerja instansi teknis dan BUMD yang terlibat.
“Jangan sampai kawasan yang semula digadang-gadang menjadi ikon baru kebanggaan warga Kota Bekasi justru berubah menjadi simbol kegagalan perencanaan tata kota dan ketidakmampuan eksekusi kebijakan,” kata Mulyadi.
Kini, pertengahan Agustus 2026 telah berjalan. Puluhan kontainer besi bercat kusam di sepanjang bantaran Jalan KH. Noer Ali tetap membisu. Lalu lalang kendaraan di jalur arteri Kalimalang terus menderu, melintasi kawasan rekreasi yang digadang-gadang akan megah namun tak kunjung berjiwa.
Janji hadirnya pusat rekreasi tepi air yang tertata bersih menguap ditelan penundaan yang tak berkesudahan. Pengawasan yang lemah dari instansi terkait membuat fasilitas pendukung yang sudah terbangun berisiko mengalami kerusakan permanen sebelum sempat dinikmati oleh warga.
Tanpa kejelasan arah konseptual, transparansi anggaran, dan langkah korektif yang nyata dari Wali Kota Tri Adhianto beserta jajarannya, deretan kontainer kosong di tepi Kalimalang itu berisiko memvalidasi kekhawatiran publik: menjadi monumen bisu dari sebuah ambisi pembangunan kota yang kehilangan jejak konsep, miskin eksekusi, dan sarat pertanyaan kepemimpinan.
“Jangan sampai yang tersisa akhirnya hanya puluhan kontainer di bantaran Kalimalang. Kalau konsepnya tidak jelas dan manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat, lalu apa sebenarnya jejak pembangunan yang hendak ditinggalkan?” tutup Mulyadi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

