Site icon Go Bekasi

Bareskrim Polri Tetapkan Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Tersangka Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual

Pelecehan seksual

Jakarta — Bareskrim Polri membongkar modus operandi mantan Kepala Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Indonesia, Hendra Basir (HB).

Penyidik Direktorat PPA-PPO menetapkan HB sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap lima atlet putri.

Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menjelaskan bahwa tersangka sengaja memanfaatkan relasi kuasa dan ketimpangan hubungan untuk membujuk para korban.

Sementara itu, penetapan tersangka mengacu pada Laporan Polisi Nomor LP/B/101/III/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Tersangka menjabat sebagai pelatih sejak 2022 hingga 2024 sebelum naik menjadi Kepala Pelatnas FPTI pada 2025.

Selanjutnya, dugaan aksi kekerasan seksual tersebut berlangsung secara berulang sejak 2022 sampai Desember 2025.

Lokasi kejadian berada di kawasan Medan Satria Kota Bekasi serta beberapa negara tempat kejuaraan internasional.

“Tersangka memanfaatkan ketimpangan hubungan dan menyalahgunakan kerentanan korban untuk melakukan pelecehan,” kata Brigjen Nurul Azizah, Rabu (19/8/2026).

Di samping itu, Bareskrim Polri telah memeriksa 18 orang saksi untuk melengkapi berkas penyidikan.

Penyidik juga menggali keterangan dari lima ahli yang mencakup ahli pidana, psikiatrikum, hingga ahli visum.

Oleh sebab itu, polisi mengamankan bukti surat serta percakapan elektronik sebagai alat bukti sah.

Hasilnya, seluruh bukti menguatkan tindakan pelanggaran hukum yang tersangka lakukan terhadap para korban.

Selain itu, penyidik menjerat HB dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp300 juta.

Pidana pokok tersebut mendapat tambahan sepertiga hukuman karena pelanggaran pasal pemberatan relasi kuasa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Exit mobile version