Bekasi – Yulianti Ningtias, salah satu warga terdampak kebakaran SPBE Indogas Andalan Kita di Kampung Pabuaran, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi masih menunggu realisasi ganti rugi.
Tiga kios tempatnya berjualan alat listrik dan berbagai perabotan ludes terbakar dalam peristiwa tersebut.
Kini, Yulianti terpaksa memindahkan aktivitas jualannya ke bagian belakang rumah agar tetap bisa bertahan.
“Saya tetap jualan, tapi pindah ke belakang. Sebelumnya saya jualan di sini pinggir jalan, tapi tiga kios saya sudah terbakar semua. Sudah hampir lima bulan semenjak kebakaran belum ada ganti rugi satu rupiah pun dari pihak SPBE,” kata Yulianti, Rabu (19/8/2026).
Tak hanya bangunan dan barang dagangan, Yulianti menyebut uang tunai miliknya sebesar Rp60 juta juga ikut terbakar.
Menurutnya, uang tersebut memiliki bukti fisik. Namun, uang tunai itu tidak masuk dalam penghitungan kerugian yang dapat diganti.
“Ada bukti fisik nominal uang kami Rp60 juta, tapi tidak diganti. Kalau barang-barang katanya bisa terdata oleh KJPP,” ujarnya.
Untuk kerugian bangunan, Yulianti mengaku mengajukan nilai sekitar Rp700 juta. Namun, berdasarkan data yang diterimanya, nilai ganti rugi yang dijanjikan sekitar Rp500 juta. Sementara uang tunai Rp60 juta yang terbakar tidak termasuk dalam nominal tersebut.
Di tengah penantian ganti rugi, Yulianti mengaku kondisi ekonominya semakin tertekan. Tabungan yang dimiliki perlahan terkuras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mempertahankan usaha.
Di sisi lain, para sales yang sebelumnya memasok barang dagangan juga terus menagih pembayaran.
“Kita bingung ini dengan dampaknya kayak gini. Kita tabungan kekuras terus, saat ini sales juga menagih-nagih terus. Kita kebingungan kayak gimana,” tuturnya.
Yulianti pun meminta keringanan kepada para sales dan berjanji akan membayar setelah ganti rugi dari pihak SPBE diterima.
“Saya minta nego, nanti kalau ada pembayaran ganti rugi baru saya bayar, tapi mereka ngerti,” katanya.
Menurut Yulianti, mediasi dengan pihak terkait juga sudah beberapa kali dilakukan di kantor kelurahan dan kecamatan. Namun, belum ada kepastian kapan pembayaran ganti rugi akan direalisasikan.
Ia mengaku mendapat informasi bahwa pihak SPBE sedang berupaya mencari pinjaman kepada Pertamina Patra Niaga untuk memenuhi pembayaran ganti rugi.
Namun, hingga kini, Yulianti menegaskan belum menerima uang ganti rugi sepeser pun.
“Yang jelas belum menerima satu rupiah pun dari atau setelah kebakaran,” tegasnya.
Yulianti berharap pihak SPBE segera merealisasikan pembayaran ganti rugi agar warga terdampak dapat kembali memulihkan kehidupan dan usaha mereka.
“Ke depannya saya berharap pengen cepat-cepat diganti rugi,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

