Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap enam kasus kriminal menonjol sepanjang periode 1 hingga 20 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan.
Enam kasus yang diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan, penganiayaan, serta pengeroyokan.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengatakan, dari 11 tersangka yang diamankan, 10 orang dihadirkan dalam kegiatan pengungkapan kasus. Sementara satu tersangka lainnya masih menjalani asesmen psikis dan perawatan.
“Ada 11 pelaku yang berhasil kami ungkap dari peristiwa-peristiwa menonjol, yaitu pencurian yang disertai kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, kekerasan atau penganiayaan, serta kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan. Ada enam kasus yang kami ungkap.” jelas Kholis kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (20/8/2026).
Dari enam perkara tersebut, dua di antaranya merupakan kasus curanmor yang terjadi di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Utara. Masing-masing kasus berhasil diungkap dengan menangkap satu pelaku.
Dalam salah satu kasus, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan sepeda motor dengan kondisi kunci masih melekat. Saat itu, korban tengah mampir ke warung gado-gado untuk membeli makanan.
“Motornya ditinggalkan dan kuncinya tidak dibawa, tetapi kunci masih melekat di motor sehingga pelaku bisa melancarkan aksinya. Namun, pada akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan aparat,” kata Kholis.
Dari dua kasus curanmor tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor. Kendaraan itu rencananya segera dipinjamkan kembali kepada pemiliknya, sementara proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan.
Polisi juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang dilakukan tiga pelaku secara berkelompok di wilayah Bekasi Selatan.
Aksi tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Ketiga pelaku membagi peran, mulai dari membuntuti korban, menodongkan airsoft gun hingga mengambil barang berharga milik korban.
Kasus tersebut berhasil diungkap pada 12 Agustus 2026.
“Ketiga pelaku tersebut membagi peran. Ada yang mengincar atau mengikuti korban, kemudian ada yang menodongkan airsoft gun kepada korban, dan ada yang mengambil barang-barang milik korban seperti dompet, handphone dan barang lainnya,” jelas Kholis.
Kasus lainnya yakni pencurian modul Universal Baseband Processing (UBP) yang merupakan bagian dari perangkat BTS komunikasi milik Huawei.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga pelaku. Sindikat ini diduga tidak hanya beraksi di Kota Bekasi, tetapi juga beroperasi di wilayah lain seperti Jakarta Timur, Tangerang hingga Karawang.
Menurut Putu, motif para pelaku dalam sejumlah kasus tersebut berkaitan dengan faktor ekonomi. Sebagian barang hasil curian bahkan telah dijual kepada penadah dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Tentunya dari berbagai peristiwa yang kami ungkap, motifnya jelas motif ekonomi. Pelaku memanfaatkan kelengahan warga dan memilih waktu yang sudah dipersiapkan, seperti malam hari saat gelap, bahkan dini hari ketika kondisi sedang sepi,” ujarnya.
Selain kasus curanmor, begal dan pencurian modul BTS, polisi mengungkap satu kasus penganiayaan di Bekasi Selatan serta satu kasus pengeroyokan di Bekasi Barat.
Putu mengapresiasi masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam mengungkap kasus-kasus tersebut. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk menjaga keamanan Kota Bekasi.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami membutuhkan partisipasi masyarakat,” imbuh Kholis.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menerapkan sejumlah pasal dalam KUHP baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ancaman hukuman terhadap para tersangka bervariasi mulai dari dua tahun hingga lebih dari 10 tahun penjara.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

