Bekasi — Praktek pembakaran kabel secara besar-besaran di kawasan permukiman warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, mengancam kesehatan lingkungan dan memicu keresahan masyarakat setempat.
Aksi pembakaran tembaga kabel diduga secara ilegal tersebut berlokasi tepat di area RT 001 RW 011, Jatimakmur, atau berada persis di belakang area pengisian gas LPG.
Seorang warga setempat berinisial AR mengeluhkan kepulan asap hitam pekat, hawa panas, serta bau menyengat yang ditimbulkan dari aktivitas pembakaran kabel yang diduga telah berlangsung selama lebih dari lima tahun tersebut.
“Sangat membahayakan sekali, hawa panas serta asap hitamnya sangat mengganggu. Praktek ini sudah dilakukan cukup lama, sudah sering kali ditegur tetapi aksi tersebut masih saja dilakukan,” kata AR saat dikonfirmasi, Sabtu (12/9/2026) malam.
AR menambahkan, aksi pembakaran kabel kembali terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.45 WIB.
Selain mencemari udara, lokasi pembakaran yang berbatasan langsung dengan tembok kebun kosong dipenuhi pepohonan dan rumput kering dikhawatirkan dapat memicu kebakaran luas, terlebih letaknya berdekatan dengan instalasi pengisian gas.
Diduga Kucing-kucingan dengan Aparatur Setempat
Menurut laporan warga, upaya peneguran mandiri maupun laporan melalui media sosial pihak Kecamatan Pondok Gede sebelumnya belum membuahkan hasil signifikan lantaran para pelaku diduga melakukan aksi ‘kucing-kucingan’ saat petugas mendatangi lokasi.
Di sekitar area tersebut, diketahui terdapat beberapa lapak pengumpul barang bekas yang kerap melakukan aktivitas serupa secara sembunyi-sembunyi maupun terbuka.
Di lokasi kejadian masih ditemukan tumpukan material potongan kabel, sisa abu pembakaran, serta area tanah yang menghitam akibat bekas bakaran.
Warga mendesak Wali Kota Bekasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP Kota Bekasi untuk segera menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi guna menindak tegas serta menutup permanen lapak pembakaran kabel ilegal tersebut.
Selanjutnya, pihak aparatur Kecamatan Pondok Gede bersama kepolisian setempat diharapkan turun ke lokasi guna mengamankan barang bukti serta memeriksa pengelola lapak demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













