Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota memprediksi tindak pidana pemilihan umum dan penyebaran hoax akan meningkat di tahun 2019.
“Prediksi penyebaran hoax hingga pidana pemilu bakal meningkat di Kota Bekasi 2019 ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto, Rabu (2/1/2019).
Untuk itu, kata Indarto kasus hoax dan pidana pemilu bakal menjadi perhatian lebih lembaganya.
“Penyebaran hoax dan pidana pemilu bisa akibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), maka dari itu menjadi perhatian kami di 2019,” jelasnya.
Dalam mengantisipasi itu, lanjut Indarto akan melakukan sosialisasi bersama KPU dan Bawaslu Kota Bekasi berikan pemahaman ke masyarakat agar menjadikan pemilu tahun 2019, aman, tertib, jujur dan sejuk.
“Semua sendi-sendi hingga tingkat bawah seperti RT RW kita minta jaga persatuan. Itu juga jadi resolusi kami (Polrestro Bekasi Kota) di 2019, meningkatkan peran Polisi Masyarakat atau Polisi RW yang sudah kita bentuk untuk tingkatkan lagi perannya dalam menjaga kamtibmas,” paparnya.