Bekasi — Warga Kampung Sembilangan, Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dikejutkan dengan penemuan jasad bayi di aliran kali pada Sabtu, 19 September 2026.
Warga yang pertama kali mengetahui temuan itu kemudian melaporkannya kepada kepolisian. Petugas Polsek Babelan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Kapolsek Babelan Komisaris Wito mengatakan, pihaknya mengerahkan sejumlah anggota bersama Kanit Reserse setelah menerima laporan warga.
“Kami mendapatkan laporan dari warga tentang adanya penemuan bayi tersebut. Langsung kami kerahkan anggota dan Kanit Reserse ke lokasi,” ujar Wito saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Bayi Dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan bayi berada di permukaan air. Polisi kemudian mengevakuasi jasad bayi dari aliran kali.
Petugas selanjutnya membawa jasad tersebut ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.
“Jasad bayi saat ini sudah dilakukan visum dan dievakuasi ke RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Wito.
Pemeriksaan medis menjadi bagian dari penanganan awal polisi untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Polisi Telusuri Kronologi
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Penyidik menelusuri kronologi penemuan bayi serta pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian itu.
Wito mengatakan proses penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Saat ini kami sudah melakukan penanganan dan penyelidikan sesuai SOP,” ujarnya.
Polisi belum menyampaikan lebih jauh mengenai identitas bayi maupun pihak yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













