Bekasi  

MI-Caf 13 Persen Jadi Contoh, Tri Adhianto Dorong Kerja Inklusif di Bekasi

Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13 persen, usaha kuliner yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengembangkan keterampilan. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13 persen, usaha kuliner yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengembangkan keterampilan. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendorong dunia usaha memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, termasuk di sektor formal. Ia menilai keterbatasan fisik tidak semestinya menghalangi seseorang untuk bekerja, mengembangkan kemampuan, dan membangun kemandirian ekonomi.

Dorongan itu disampaikan Tri saat memberikan apresiasi kepada MI-Caf 13 persen, usaha kuliner yang membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk bekerja dan mengembangkan keterampilan.

Menurut Tri, keberadaan MI-Caf 13 persen menunjukkan bahwa kesempatan kerja dapat membuka ruang bagi penyandang disabilitas untuk berkontribusi. Mereka tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga belajar melayani pelanggan dan mengembangkan kemampuan.

Berawal dari Usaha Kuliner

Salah satu sosok di balik MI-Caf 13 persen adalah Dika, penyandang disabilitas berusia 21 tahun. Dengan dukungan orang tuanya, Dika mengembangkan potensi diri hingga berani membuka usaha kuliner.

Usaha itu kemudian tidak hanya menjadi ruang bagi Dika untuk bekerja. Ia juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas lain untuk bergabung, bekerja, dan berkarya bersama.

Tri mengapresiasi langkah tersebut. Menurut dia, lingkungan yang memberikan kesempatan dapat membantu penyandang disabilitas tumbuh lebih mandiri.

Namun, menurut Tri, kesempatan kerja tidak semestinya berhenti pada usaha mandiri dan UMKM. Ia mendorong perusahaan, industri, perkantoran, dan sektor formal lainnya ikut membuka akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan potensi yang bisa dikembangkan. Saya mendorong dunia usaha di Kota Bekasi untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi mereka agar bisa bekerja di sektor formal. Berikan ruang, kesempatan, dan lingkungan kerja yang mendukung, sehingga mereka dapat menunjukkan kemampuan serta berkontribusi secara mandiri,” ujar Tri.

Dunia Usaha Diminta Lihat Kemampuan

Tri mengatakan perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, pelaku usaha, lembaga pendidikan, dan komunitas disabilitas memiliki peran masing-masing.

Di sisi lain, dunia usaha perlu mempertimbangkan kemampuan dan keterampilan calon pekerja sesuai kebutuhan pekerjaan. Lingkungan kerja juga perlu disiapkan agar dapat diakses oleh pekerja penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Bekasi juga mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas melalui pengembangan UMKM. Salah satu langkahnya dilakukan dengan mendata pelaku UMKM disabilitas agar dapat bergabung dalam berbagai program pengembangan usaha.

Pemkot Bekasi juga menyediakan ruang pemasaran melalui program “Selasa Ceria”. Kegiatan itu memberikan kesempatan kepada pelaku usaha disabilitas untuk berjualan secara bergantian.

Program tersebut diarahkan untuk membantu pelaku UMKM memperluas pasar sekaligus mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Dorong Pendidikan hingga Pengembangan Bakat

Upaya membangun ekosistem yang inklusif juga diarahkan pada pendidikan dan pengembangan potensi. Pemkot Bekasi mendorong perluasan akses pendidikan yang ramah disabilitas, termasuk gagasan menghadirkan sekolah disabilitas di setiap kecamatan.

Pembinaan bakat juga mencakup bidang olahraga. Pemkot Bekasi memberikan dukungan kepada atlet disabilitas yang tergabung dalam National Paralympic Committee Indonesia (NPCI).

Selain itu, pemerintah kota menyiapkan pusat pelatihan berjenjang bagi penyandang disabilitas yang memiliki bakat dan potensi tertentu. Dalam bidang olahraga, atlet disabilitas yang meraih medali emas disebut mendapat bonus Rp30 juta sebagai bentuk apresiasi atas prestasinya.

Berbagai program itu diarahkan untuk memperluas pilihan bagi penyandang disabilitas. Bukan hanya memperoleh pendidikan dan pelatihan, tetapi juga mendapatkan akses untuk bekerja dan mengembangkan usaha.

Kesempatan Kerja Jadi Bagian Kemandirian

Bagi Tri, pengembangan kemandirian penyandang disabilitas membutuhkan ekosistem yang mendukung. Karena itu, kesempatan tidak cukup diberikan melalui program pemerintah. Dunia usaha dan masyarakat juga perlu membuka ruang yang lebih luas.

MI-Caf 13 persen menjadi salah satu contoh usaha yang memberikan ruang tersebut. Dari usaha kuliner, penyandang disabilitas dapat memperoleh pengalaman kerja, mengasah keterampilan, dan membangun kepercayaan diri.

Karena itu, perluasan kesempatan kerja menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas. Akses yang lebih terbuka memungkinkan mereka menentukan pilihan pekerjaan dan mengembangkan kemampuan berdasarkan potensi masing-masing.

Pemkot Bekasi berharap kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan masyarakat dapat memperkuat ekosistem yang inklusif. Dengan begitu, akses terhadap pendidikan, pelatihan, pekerjaan, dan kesempatan berusaha dapat semakin terbuka bagi penyandang disabilitas.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *