Bekasi  

KPK Buka Peluang Periksa Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja

Kabupaten Bekasi - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang lebar untuk memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Langkah ini masuk dalam agenda pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi atau pihak tertentu sepenuhnya merujuk pada kebutuhan mendesak dari penyidik guna mengurai perkara secara menyeluruh.

“Pemanggilan setiap saksi tentunya bergantung pada kebutuhan penyidik, untuk pengungkapan perkara. Kita sama-sama tunggu progress penyidikannya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/09/2026).

Perluasan Ruang Lingkup Penyidikan

KPK menegaskan tidak akan menutup pintu untuk memeriksa siapa pun, termasuk pejabat tinggi daerah, asalkan keterangan yang bersangkutan dinilai krusial dalam memperjelas konstruksi hukum kasus rasuah ini.

Sebagai bagian dari rangkaian pengembangan, tim penyidik KPK pada hari yang sama (24/09/2026) juga telah memeriksa 14 orang saksi di Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat.

Para saksi tersebut terdiri atas unsur birokrat daerah—seperti Sekda Kabupaten Bekasi Endin Samsudin dan sejumlah kepala dinas—hingga pihak swasta.

Kasus ini sendiri berawal dari Operasi Tangkap Tanggkap (OTT) KPK yang sebelumnya menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang (Kepala Desa Sukadami), serta seorang pengusaha bernama Sarjan.

Penelusuran Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Dalam proses persidangan dan pengembangan perkara, nama oknum anggota kepolisian aktif di Bekasi, Yayat Sudrajat alias Limpo, turut mencuat setelah disebut-sebut menerima aliran dana hingga Rp60 miliar.

Kendati demikian, KPK hingga kini masih terus mendalami peran serta status hukum yang bersangkutan.

Lembaga antirasuah berkomitmen untuk menelusuri seluruh aliran dana, mekanisme pengaturan proyek, serta pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau mengetahui praktik lancung di Pemkab Bekasi tersebut.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *