Bekasi  

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Tersangka Tabrakan Maut Bekasi Timur

Bekasi - Suasana mencekam di Stasiun Bekasi Timur saat kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, Senin (27/4/2026) malam. Foto: Gobekasi.id.
Suasana mencekam di Stasiun Bekasi Timur saat kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek, Senin (27/4/2026) malam. Foto: Gobekasi.id.

Bekasi – Polda Metro Jaya resmi menetapkan satu orang tersangka dalam insiden kecelakaan maut antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.

Tersangka berinisial AN (37), yang merupakan masinis dari KA Argo Bromo Anggrek.

“Dari hasil penyidikan, penyidik menetapkan 1 tersangka yaitu AN, laki-laki, 37 tahun. AN adalah masinis dari KA Argo Bromo Anggrek,” ujar Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP I Dewa Anom Danujaya, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pasal yang Disangkakan dan Ancaman Hukuman

Atas kelalaian dan perbuatannya dalam insiden tersebut, tersangka AN dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 323 KUHP dan/atau Pasal 324 KUHP.

Kemudian Pasal 474 KUHP, Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 5 sampai 12 tahun penjara,” tegas Anom.

Kilas Balik Rangkaian Insiden Maut Bekasi Timur

Kecelakaan tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur ini terjadi pada Senin malam, 27 April 2026.

Insiden bermula dari rentetan kejadian berikut:

Kecelakaan Pertama di Perlintasan: Sebuah taksi listrik mengalami mogok di tengah perlintasan sebidang (JPL 86) akibat gangguan sistem kelistrikan, lalu tertabrak oleh KRL yang melintas.

Berhenti Darurat: Imbas kecelakaan pertama tersebut, satu rangkaian KRL Commuter Line tujuan Cikarang berhenti secara darurat di jalur I Stasiun Bekasi Timur.

Tabrakan Susulan: Dalam posisi KRL yang tengah berhenti darurat, KA Argo Bromo Anggrek (KA 4B) yang melaju dari arah belakang menghantam rangkaian KRL tersebut. Akibatnya, gerbong belakang khusus wanita mengalami kerusakan parah (ringsek) dan merenggut belasan nyawa korban jiwa.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *