Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengambil langkah tegas dalam menata keindahan dan keselamatan ruang perkotaan dengan masif merapikan jaringan kabel udara (fiber optic) yang semrawut di berbagai ruas jalan utama.
Melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Mitra Patriot (PTMP), Pemkot Bekasi menargetkan seluruh jalur jalan arteri utama di wilayahnya akan sepenuhnya bebas dari kabel udara dan beralih ke sistem saluran kabel bawah tanah (ducting) dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bahkan turun langsung memimpin penertiban dengan memotong kabel udara yang membentang di kawasan RS Bella hingga Pasar Baru Bekasi, Selasa (29/9/2026).
Tri Adhianto menyoroti kondisi semrawutnya kabel optik yang dinilai tidak hanya merusak estetika tata kota, tetapi juga menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik.
“Satu ruas jalan itu ada yang hampir 17 bahkan sampai 40 kabel. Situasi ini membuat kota kurang nyaman dan berpotensi memicu kecelakaan. Beberapa kasus sudah ada yang terjerat, baik pengendara sepeda motor maupun pejalan kaki, sehingga mengganggu mobilitas warga,” tegas Tri Adhianto.
Progres Pembangunan Sistem Ducting dan Tahapan Pengerjaan
Untuk memberikan solusi jangka panjang, pembangunan pipa ducting bawah tanah dirancang secara matang agar mampu menampung hingga 40 saluran kabel optik.
Dengan kapasitas tersebut, layanan internet dan telekomunikasi berkecepatan tinggi bagi warga Kota Bekasi akan tetap terjaga tanpa harus mengorbankan ketertiban dan keindahan ruang publik.
Penataan jaringan bawah tanah ini dilakukan secara bertahap dengan fase awal dari kawasan Bekasi Timur. Saat ini pengerjaan tengah berlangsung di Jl. Ir. H. Juanda dan dilanjutkan ke Jl. Ratna dengan target tahap pertama sepanjang 3,5 kilometer.
Tahap berikutnya pengerjaan akan digeser secara bertahap menuju kawasan Perumnas 3 hingga Bulak Kapal, sebelum merambah ke jalan-jalan kolektor dan lokal.
Di sisi lain, Wali Kota turut mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi proses penggalian dan pemasangan kabel yang berlangsung di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Ia menegaskan bahwa seluruh proyek pengerjaan resmi yang mengantongi izin dari Pemkot Bekasi selalu dilengkapi dengan identitas dan label resmi dari BUMD PT Mitra Patriot (PTMP).
“Jika ada penggalian kabel di luar PTMP, berarti itu tidak resmi dan tidak ada izinnya. Masyarakat berhak menegur secara santun atau melaporkannya ke jajaran Pemkot Bekasi, baik melalui kelurahan maupun kecamatan,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













