Bekasi — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah merancang langkah penataan dan pembenahan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) yang terpasang ganda (double installation) di sepanjang koridor jalan nasional.
Langkah eksekusi pembongkaran fasilitas tumpang tindih tersebut saat ini masih menanti ketuntasan administrasi serah terima aset dari instansi terkait.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, menjelaskan bahwa penanganan PJU di lintasan jalan nasional memerlukan kehati-hatian teknis dan kejelasan batasan regulasi.
Pasalnya, terdapat pembagian kewenangan pengelolaan yang ketat antara Pemerintah Pusat, Pemprov Jawa Barat, dan Pemkab Bekasi.
“Pembongkaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses serah terima aset dari instansi terkait. Pada prinsipnya, kami sudah melakukan survei bersama pihak terkait. Setelah administrasi dan kewenangan jelas, baru bisa kami tindak lanjuti dengan pembongkaran,” ujar Andi Suhadhi, Rabu (21/10/2026).
Dishub Kabupaten Bekasi telah merampungkan tahapan survei lapangan bersama perwakilan instansi teknis tingkat Provinsi Jawa Barat. Peninjauan ini ditujukan untuk memetakan titik-titik tiang PJU ganda sekaligus merumuskan formulasi penataan tanpa melanggar ketentuan tata kelola Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD).
Andi menekankan bahwa keberadaan PJU ganda berpotensi memicu ketidakefisienan energi dan estetika tata ruang. Namun, penertiban tetap wajib mematuhi tenggat regulasi administrasi.
“Kami perlu memastikan terlebih dahulu status kepemilikan serta administrasi aset sebelum melakukan pembongkaran agar proses penataan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan persoalan terkait kewenangan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, menegaskan bahwa evaluasi PJU ganda bertujuan mendongkrak optimalisasi pencahayaan jalan raya bagi keselamatan pengguna jalan.
Deny memastikan bahwa penataan fisik maupun pembongkaran tiang penerangan nantinya akan dilakukan secara bertahap dan terukur tanpa mengganggu kualitas pelayanan PJU di area sekitar.
“Kami berharap, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan instansi terkait, penataan PJU di sejumlah ruas Jalan Nasional Kabupaten Bekasi dapat segera direalisasikan,” kata Deny.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












