Bekasi  

Aksi Keji Pria di Bekasi Tendang Anak Kucing Hingga Sekarat

Bekasi - Ilustrasi foto kucing
Ilustrasi foto kucing

Bekasi — Aksi penganiayaan berat terhadap hewan di Kota Bekasi memicu kecaman luas di media sosial.

Seorang pria tak dikenal terekam kamera pengawas (CCTV) secara brutal menendang seekor anak kucing hingga terkapar sekarat di kawasan perumahan Villa Indah Permai, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Peristiwa penganiayaan tersebut diketahui terjadi pada Selasa (20/10/2026) dan rekamannya menjadi viral di jagat maya sejak Kamis (22/10/2026).

Dalam rekaman video berdurasi singkat yang beredar, pelaku yang mengenakan jaket berwarna biru awalnya berjalan santai di depan rumah warga.

Saat melihat anak kucing berlarian di depannya, pelaku mendadak melayangkan tendangan keras hingga tubuh anak kucing tersebut terguling-guling di jalanan.

Berita Bekasi Lainnya  47 Anggota Polrestro Bekasi Kota Terpapar Covid-19

Kondisi makin miris saat anak kucing lainnya tampak menghampiri dan berusaha membangunkan saudaranya yang sudah terkapar lemas.

Pelaku sempat berjalan beberapa langkah meninggalkan lokasi, namun mendadak berbalik arah mendekati korban yang dalam kondisi kritis.

Bukannya menolong, pria tersebut justru secara berulang kali kembali menendang anak kucing yang sudah tidak berdaya itu.

Pelaku tercatat melayangkan tendangan setidaknya 10 kali sembari menggiring tubuh hewan malang tersebut menjauh dari pekarangan rumah warga.

Sontak, rekaman aksi tak berperikemanusiaan itu menuai gelombang kemarahan dari kalangan pecinta hewan (animal welfare) dan warga netizen Bekasi yang mendesak aparat hukum segera meringkus pelaku.

Menanggapi video viral tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, menegaskan bahwa jajarannya telah memantau rekaman aksi keji itu dan langsung menginstruksikan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan di lapangan.

Berita Bekasi Lainnya  Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Bekasi Kota Bagikan Masker ke Warga

“Nanti saya cek apakah sudah ada laporan, tetapi yang pasti diselidiki. Iya nanti kita cek (TKP dan rekaman CCTV),” ujar Kompol Verdika Bagus Prasetya saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2026).

Polisi akan mengumpulkan bukti-bukti petunjuk visual dari CCTV sekitar lokasi serta meminta keterangan saksi guna mengidentifikasi identitas pria berjaket biru tersebut.

Pelaku berpotensi dijerat dengan pasal penganiayaan hewan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *