Bekasi  

Tilang Elektronik di Samping SGC Mulai Berlaku 23 Maret, Simak Panduannya …

Catat! 25 Februari Kabupaten Bekasi Uji Coba Tilang Elektronik
Ilustrasi penerapan tilang elektronik

Tilang Elektronik di simpang Sentral Grosir Cikarang (SGC) akan mulai diberlakukan pada tanggal 23 Maret 2021 pekan depan. Persiapan untuk penerapan tilang elektronik di wilayah hukum Polres Metro Bekasi kini sudah 100 persen.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan kebijakan tilang elektronik itu nantinya bersamaan dengan peluncuran secara nasional oleh Korlantas Polri.

“Persiapan kami sudah 100 persen, mulai dari pemasangan perangkat kamera hingga sistem jaringan operator tilang,” kata Ojo saat dikonfirmasi, Jumat (19/3/2021).

Sejauh ini, titik penerapan tilang elektronik baru berada di simpang SGC di Jalan RE Martadinata, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Di sana telah terpasang satu unit kamera pengawas tilang elektronik untuk merekam pelanggaran lalu-lintas kendaraan yang melintas dari arah barat menuju timur.

“Di SGC baru satu kamera untuk merekam pelanggaran dari arah Cikarang menuju ke Karawang. Nanti ke depan akan ditambah di sisi berbeda yakni dari Karawang menuju ke Cikarang,” katanya.

Ojo berkemuka, skema tilang elektronik serupa juga akan diterapkan di sejumlah ruas jalan lain sambil menunggu bantuan sembilan unit kamera pengawas dari pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Jadi nanti total ada 10 kamera, sembilan lagi sudah diajukan ke Pemda. Titiknya tentu di lokasi yang sering terjadi pelanggaran. Misal di lampu merah Jurong Jababeka, Lippo Cikarang, kemudian simpang Ejip, pertigaan Patung Kuda Jababeka, masih banyak alternatif, belum diputuskan,” tukas dia.

Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang akan dikenakan sanksi, kata dia, meliputi pelanggaran marka jalan, rambu-rambu lalu-lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman hingga menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

“Semoga dengan tilang elektronik ini tingkat pelanggaran lalu lintas menurun, angka kecelakaan juga bisa ditekan,” pungkasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *