Bekasi  

Komisi IV DPRD Kota Bekasi Tanggapi Rencana ODGJ Dapat Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi vaksin covid
Ilustrasi vaksin covid

Wacana Kemensos RI agar Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bisa mendapatkan vaksin Covid-19, ditanggapi langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi.

Saat dikonfirmasi, Sardi menegaskan, sangat mendukung wacana atau usulan Kemensos tersebut. Hanya saja, hal tersebut juga harus dikoordinasikan ke Kementerian Kesehatan RI sehingga ada vaksin Covid-19 yang disediakan bagi mereka.

“Harus dikoordinasikan dulu dengan Kementerian Kesehatan RI,” ujar Sardi, Kamis (8/4/2021).

Terkait hal itu, Sardi juga menekankan, jika Pemerintah Daerah ingin memberikan atau mengalokasikan atau pun mengusulkan memberikan vaksin kepada ODGJ, maka hal ini juga harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial yang ada di daerahnya, mengingat jumlah vaksin yang diberikan juga masih terbatas dengan skala prioritas pemberian vaksinnya.

“Harus dikoordinasikan dengan Dinas Sosial di daerahnya, mengingat kebutuhan vaksinnya juga masih terbatas dan skala prioritas pemberian vaksinnya,” paparnya.

Meskipun demikian, dirinya tetap mendukung wacana bahwa ODGJ bisa mendapatkan vaksin Covid-19, mengingat mereka juga harus diberikan haknya dalam bidang kesehatan.

“Saya mendukung wacana tersebut, mengingat peranan dan pemerintah harus hadir di tengah-tengah warganya dan hak mereka juga harus diberikan, namun melihat kondisi yang ada terlebih dahulu,” imbuh Sardi.

(ADV/YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *