Bekasi  

Pemkot Bekasi Terima Studi Banding DPRD Kabupaten Pesisir Selatan

Agenda studi banding DPRD Kabupaten Bekasi di Aula Balai Patriot Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (24/6/2021). Foto: Ist/Gobekasi.id
Agenda studi banding DPRD Kabupaten Bekasi di Aula Balai Patriot Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (24/6/2021). Foto: Ist/Gobekasi.id

Pemerintah Kota Bekasi menerima studi banding anggota Panitia Khusus (Pansus) I dan III DPRD Kabupaten Pesisir Selatan terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD TA 2020 & Perda tentang Organisasi di Kota Bekasi.

Rombongan lesgilator itu sebelum beraudensi dilakukan rapid test dan pengecekan suhu tubuh di Aula Balai Patriot Kompleks Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (24/6/2021).

Kunjungannya diterima langsung Staf Ahli Bidang Keuangan & SDM Kota Bekasi, Mohamad Bambang bersama Kabag Organisasi Setda Kota Bekasi, Ali Sofyan bersama jajarannya.

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Ermizen menjelaskan bahwa kedatangan kedua pansus ini untuk membahas tentang peraturan daerah yang sedang dijadikan pembahasan di Kab. Pesisir Selatan.

“Kedatangan kami saat ini ingin melakukan studi banding karena kebetulan pansus 1 membidangi pengelolaan dan aset, sedangkan Pansus 3 membahas tentang Organisasi dan Kota Bekasi menjadi salah satu pilihan kami untuk studi banding,” katanya.

Ermizen pada sambutannya menanyakan tentang kiat – kiat untuk mengakomodir di bidang jasa terutama dalam pungutan pajak APBD karena memberikan kontribusi terbesar kepada daerah.

“Seperti apa kiat – kiat tentang pungutan seperti restoran dan pungutan lain yang bisa meningkatkan ketaatan dalam menunaikan kewajibannya setiap wajib pajak yang ada di Kota Bekasi,” tanya dia.

Staf Ahli Bidang Keuangan & SDM Kota Bekasi, Mohamad Bambang mengatakan bahwa dalam penanganan keuangan daerah, ada beberapa jumlah opsi yang harus dilakukan pemerintah daerah.

“Misalnya saat ini dalam rangka mendongkrak pendapatan, kita lakukan dengan cara relaksasi pajak kepada masyarakat yaitu, pemberian diskon kepada wajib pajak yang membayarkan pada bulan tertentu,” jelas dia.

Pemerintah Kota Bekasi tentu melibatkan sejumlah institusi dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Hal ini sekaligus untuk menghindari kerumunan, kami Pemkot Bekasi memaksimalkan pembayaran non tunai dengan bekerjasama melalui beberapa layanan online,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Bambang juga berharap agar agenda studi banding ini dapat bermanfaat dan saling mengungkan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Semoga dengan adanya studi banding ini adanya pertukaran ide dan gagasan untuk kemajuan masing – masing daerah dan pandemi Covid-19 segera berlalu,” imbuh dia.

(ADV/HMS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *