Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SD dan SMP.
Mulanya tahap pendaftaran PPDB itu dijadwalkan dimulai pada Kamis (1/7/2021). Namun, karena masih banyak calon peserta yang belum melakukan prapendaftaran PPDB, maka jadwal pendaftaran diperpanjang.
“Dari hasil kajian kami, lulusan SD ada sekitar 45.000 siswa, tapi yang baru melakukan pra-pendaftaran sekitar 36.000. Diputuskan prapendaftaran kami perpanjang,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Krisman, Senin (5/7/2021).
Sejauh ini, pihaknya juga masih menerima laporan dari calon peserta didik yang menemui kesulitan saat memulai tahap prapendaftaran.
Karena faktor itu, Krisman menyebut bahwa pihaknya memundurkaan jadwal tahap pendaftaran PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi berdasarkan arahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
“Jadi, tahap prapendaftaran sampai 3 Juli 2021 kemarin, sedangkan tahap pendaftarannya dimulai 5 Juli 2021 besok,” urainya.
Dia menegaskan, perubahan jadwal PPDB itu tidak mengubah kalender akademik tahun ajaran 2021/2022 di Kota Bekasi.
Berikut merupakan jadwal PPDB jenjang SD dan SMP di Kota Bekasi:
• 5-9 Juli 2021: tahap pendaftaran PPDB
• 9 Juli 2021: pengumuman hasil seleksi PPDB
• 10-12 Juli 2021: daftar ulang
Jika masih ada kuota yang tersedia, Dindik bakal kembali membuka PPDB jalur zonasi pada 13-14 Juli 2021.
Pada tanggal 14 Juli 2021, tahap dua PPDB jalur zonasi akan diumumkan dan peserta yang lolos seleksi diwajibkan untuk daftar ulang.
Tahapan pengenalan sekolah yang dilakukan pada 19 Juli 2021 bakal menjadi proses PPDB jenjang SD dan SMP.
(AFY)