Bekasi  

Sehari, Pemakaman Jenazah Covid di Kota Bekasi Sampai 118 Orang

Suasana di TPU Pedurenan khusus Covid-19.
Suasana di TPU Pedurenan khusus Covid-19.

Pasien Covid-19 di Kota Bekasi terus berjatuhan. Dalam sehari, kemarin terdapat 118 jenazah Covid yang dimakamkan di TPU Pedurenan, Mustikajaya, Kota Bekasi.

“Kemarin itu katanya hampir 118 (jenazah) satu hari, itu kasus tertinggi, tanggal 28 itu 72 (jenazah),” kata Waki Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (7/7/2021).

Pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya dalam penanganan jenazah yang dimakamkan dengan protokol covid-19 di TPU Pedurenan. Antara lain, menggunakan eskavator dan menambah ambulans.

“Kita pakai kendali di sini, supaya terurai, bahkan pemulasaran kan kita tambah di rumah singgah, di depan TPU sana, kemarin sudah 30 (jenazah),” ujarnya.

Dia mengungkap, sebanyak 2.300 lebih jenazah di Kota Bekasi telah dimakamkan dengan protokol covid-19. Angka tersebut merupakan akumulasi selama pandemi covid-19 terjadi di Kota Bekasi.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkot Bekasi Target Nilai Investasi Tahun Ini Rp 13,2 Triliun

“Suspek, probable sama yang covid-19 itu hampir 2.300 –an lebih,” kata Rahmat.

Rahmat menerangkan, saat ini lahan pemakaman pasien covid-1i9 di Kota Bekasi telah meluas. Pihaknya telah menyediakan lahan seluas enam hektare untuk pemakaman jenazah pasien covid-19 jika lahan yang ada telah terisi penuh.

“Lahannya bertambah, lahan siap pakai, kalau lahan yang ada itu masih ada 6 hektar. Lahan yang siap pakai itu maksudnya lahan yang digali itu sudah menipis tapi kita sudah bisa menyelesaikan pematangannya,” katanya.

Berdasarkan pantauan di TPU Pedurenan, di lahan yang sebelumnya kosong kini telah terisi penuh makam. Kemudian, terdapat alat berat yang terlihat tengah menyiapkan lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol covid-19 di TPU tersebut.

Berita Bekasi Lainnya  Tak Mengenakan Masker, Puluhan Orang di Kabupaten Bekasi Terjaring Operasi Yustisi

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *