Bekasi  

Aparat Gabungan Operasi Aplikasi PeduliLindungi di THM Bekasi dan Jakarta

Petugas mengecek aplikasi scan PeduliLindungi
Petugas mengecek aplikasi scan PeduliLindungi

Aparat gabungan Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satpol PP melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam, kafe dan bar di Jakarta dan Bekasi malam ini.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengecek protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan virus Corona.

“Kegiatan pengecekan terhadap kafe, bar, diskotek dan sebagainya dalam rangka penertiban protokol kesehatan di tempat-tempat hiburan malam,” uajr Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (19/12/2021).

Kegiatan dilakukan mulai pukul 20.00 WIB, Sabtu (19/12/2021). 477 personel gabungan dilibatkan dalam rangka operasi yustisi ini.

“Tujuannya kan ada varian baru Omicron, sehingga tujuannya untuk penertiban prokes dan operasional tempat hiburan tersebut. Dijalankan nggak penertiban prokes itu?” katanya.

Zulpan mengatakan kegiatan ini dilakukan di Jakarta hingga Bekasi oleh jajaran Polres-Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Dilaksanakan juga pengecekan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Zulpan mengatakan pihaknya akan menindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan.

“Kafe-kafe, tempat hiburan malam kan tutup sampai pukul 00.00 WIB, sehingga nanti kita sekalian cek apakah ada pelanggaran di sana,” tuturnya.

Ia mengimbau agar masyarakat melakukan penguatan terhadap penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan dengan pendekatan 5M. Penguatan 5M juga diikuti dengan penguata 3T dalam melakukan optimalisasi pencegan penyebaran virus Covid-19 di Hari Raya Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Bekasi.

(Mochamad Yacub Ardiansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *