Bekasi  

DPRD Pinta Pj Walikota Bekasi Evaluasi Pejabat yang OPD-Nya Gagal Capai Target PAD 2023

Anggota DPRD Kota Bekasi, Faisal
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Faisal

DPRD Kota Bekasi meminta kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk mengevaluasi pejabat atau pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang gagal dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2023.

Hal ini menyusul capaian PAD Kota Bekasi pada tahun ini anjlok.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal mengatakan bahwa capaian PAD merupakan hal yang serius karena akan berdampak pada masyarakat luas.

Ia berharap kepada Pj Wali Kota Bekasi untuk berani melakukan evaluasi kinerja pejabat Esselon II, II dan IV yang bekerja tidak maksimal dan tidak sesuai target.

“Jadi saya minta kepada Pj Wali Kota menegur keras seluruh pejabat yang bekerja santai, dan bekerja tidak sesuai Analisis Jabatan,” tegasnya.

Faisal sendiri meyakini, gagalnya target capaian PAD Kota Bekasi tahun 2023 ini adalah buah dari kepentingan politik eks Wali Kota Bekasi Tri Adhianto yang sembrono melakukan rotasi mutasi pada sisa jabatannya.

Faisal menambahkan, Komisi I akan bekerjasama dengan Komisi III untuk menyamakan pandangan dan menyesuaikan apa yang menjadi kekhawatirannya bersama jika nanti pencapaian PAD rendah karena dari kebijakan rotasi mutasi mantan Wali Kota Bekasi.

“Pj Wali Kota harus melakukan evaluasi secara rutin untuk mengetahui masalah rendah nya pencapaian PAD, sekaligus mencari solusi bagaimana OPD bisa mencapai target,” tandasnya.

Untuk diketahui, apaian PAD Kota Bekasi tahun 2023 anjlok menjadi sorotan. Sampai dengan 31 Oktober 2023 Pemerintah Kota Bekasi pada sektor PAD baru mencapai angka 67.03 persen.

Rinciannya ialah Pajak Daerah sebesar Rp.1.658.15 Milyar dengan persentase 67.57, Retribusi Daerah sebesar Rp.61.06 Milyar dengan persentase 67.30, Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp.7.09 Milyar dengan persentase 49.22 dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.359.79 Milyar dengan persentase 65.09.

(Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *