Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihaknya sedang memburu terduga pelaku debt collector yang menendang pengemudi ojek online yang terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi, Kamis (11/7/2024).
“Tim dari Jatanras Polres Metro Bekasi Kota sedang dalam penyelidikan (mencari) pelaku yang melakukan tendangan kepada korban,” kata Firdaus kepada wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (12/7/2024).
Tak hanya memburu pelaku, polisi juga sedang berusaha mencari keberadaan korban. Keberadaan korban dianggap penting karena nantinya ojol itu akan didorong untuk membuat
“(Korban) ini masih dalam pencarian dan pelakunya,” jelas Firdaus.
Firdaus juga memperingkat, kepada seluruh debt collector yang ada di Kota Bekasi untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan melanggar hukum.
Aparat tidak segan-segan untuk menangkap apabila ada tindak pidana yang dilanggar ketika melakukan penagihan kepada nasabah.
“Pastinya yang melawan hukum, dalam hal ini melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana, pasti akan kami tindak tegas,” tegas Firdaus.
Sebuah video yang memperlihatkan pengemudi ojek online (ojol) ditendang oleh pria yang diduga debt collector, viral di jagat maya.
Dalam video yang diterima oleh Bekasi24Jam.com, terlihat pelaku tiba-tiba mendatangi ojol.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung menendang kepala korban hingga menyebabkan korban sempoyongan. Namun, warga berhasil mencegah kekerasan tersebut agar tidak meluas.