Bekasi  

Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Hendak Kabur ke arah Jawa

Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bocah 5 tahun di Bekasi
Polisi saat melakukan olah TKP penemuan jasad bocah 5 tahun di Bekasi

Polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi pelaku pembunuhan anak kandung mereka sendiri. kedua pelaku berinisial AZR (19) dan SD (22).

Mayat korban, seorang bocah laki-laki berusia sekitar empat hingga lima tahun, ditemukan terbungkus sarung hitam di sebuah ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/1/2025).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, mengatakan bahwa keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri ke Jawa Tengah.

“Perginya ke arah Jawa. Bukan (hendak) ke kampung halaman,” ujar Ressa, Kamis (9/1/2025).

Pasutri tersebut, yang diketahui berasal dari Bekasi, akhirnya dibekuk di pinggir jalan dekat sebuah SPBU di Karawang, Jawa Barat, Rabu (8/1/2025) malam.

Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya, korban pertama kali ditemukan oleh saksi AJ (41), seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, dekat Kampung Jatibaru, Tambun Selatan.

AJ melihat seorang lelaki membawa bungkusan sarung hitam ke arah ruko. Penasaran, ia memeriksa isi bungkusan tersebut dan menemukan seorang anak laki-laki dalam kondisi tak bernyawa.

Saksi kemudian melapor ke Ketua RT setempat dan diteruskan ke Polsek Tambun Selatan.

Tim Inafis Polres Metro Bekasi menemukan kondisi korban mengenakan celana panjang dan kaus pendek, dengan tubuh penuh luka.

Luka – luka itu diantaranya lecet di pipi kiri, memar pada kuping kiri, luka bakar seperti sundutan rokok di pantat, pipi, dan kaki, benjolan pada kepala tengah dan belakang serta lebam di pinggang atas sebelah kanan

Korban saat ini berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *