Bekasi  

Kota Bekasi Belum Terapkan E-TLE, Penertiban Masih Manual

Banjir di Kayuringin
Warga Parkirkan kendaraan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Bekasi Selatan. Foto: Gobekasi.id

Hingga kini, Kota Bekasi belum menerapkan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis kamera pengawas atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) untuk menertibkan pelanggaran pengendara.
Penertiban lalu lintas masih dilakukan secara manual oleh polisi di wilayah ini.

“Kalau penerapan E-TLE belum ada, tapi kami sudah coba koordinasi ke Korlantas. Belum diberikan alatnya ke Kota Bekasi. Sementara ini, kami masih melakukan penertiban manual,” kata Kasubid Bin Ops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Devi Sumardiono, Senin (20/1/2025).

Penertiban Manual Secara Selektif

AKP Devi menjelaskan bahwa penertiban manual dilakukan secara selektif dan fokus pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Manual juga terbatas, hanya untuk pelanggaran yang fatalitas saja, kami seleksi,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri terkait penerapan E-TLE, termasuk pengadaan alat, penentuan lokasi pemasangan kamera pengawas, dan mekanisme operasionalnya.

“Kami rutin koordinasi dengan Korlantas. Mungkin saat ini mereka sedang proses pengadaan. Namun, kami belum mendapat informasi kapan alat tersebut akan diberikan,” jelas Devi.

Penerapan Sistem Cakra Presisi di Wilayah Polda Metro Jaya

Sementara itu, di tingkat Polda Metro Jaya, sistem digital Cakra Presisi mulai diterapkan pada Senin (20/1/2025).

Sistem ini memaksimalkan penggunaan kamera E-TLE di sejumlah titik wilayah guna menggantikan metode tilang manual.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, membenarkan bahwa sistem tersebut telah mulai dioperasikan.

“Iya, sudah mulai diterapkan,” ujar Ojo.

Namun, penerapan E-TLE melalui sistem Cakra Presisi belum merata di seluruh wilayah Polda Metro Jaya, termasuk Kota Bekasi.

Harapan Penerapan E-TLE di Kota Bekasi

Penerapan E-TLE di Kota Bekasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum lalu lintas.

Sistem ini juga diharapkan mampu mengurangi potensi interaksi langsung antara petugas dan pengendara, sehingga menekan kemungkinan penyalahgunaan wewenang.

Saat ini, masyarakat Kota Bekasi masih menunggu realisasi dari rencana penerapan E-TLE, yang menurut AKP Devi kemungkinan besar akan dilakukan pada tahun ini, setelah pengadaan alat selesai.

“Rencana tahun ini (2025) akan diterapkan, tapi kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari Korlantas,” tutup Devi.

Dengan adanya E-TLE, diharapkan Kota Bekasi dapat segera mengikuti langkah-langkah digitalisasi yang telah dilakukan di wilayah lain untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *