Seorang pria berinisial E (58) ditemukan tewas tergeletak di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di Km 36+800 arah Cikampek, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban diduga menjadi korban tabrak lari setelah tertabrak kendaraan yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Menurut Kainduk PJR Cikampek Korlantas Polri, AKP Sandy Titah Nugraha, korban diduga sedang menyeberang jalan tol dari jalur B ke jalur A tanpa menggunakan jembatan penyeberangan.
“Diduga korban kurang hati-hati dan tertabrak oleh kendaraan yang tidak diketahui identitasnya. Pelaku kemudian kabur dari lokasi,” ujar Sandy dalam keterangan resminya.
Korban, yang diketahui merupakan warga Kampung Bojong, Sarinangen, Kota Bandung, ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di tengah jalan tol.
Kejadian ini sempat menyebabkan kemacetan di ruas tol tersebut, meskipun petugas berhasil mengurai kepadatan lalu lintas dengan cepat setelah tiba di lokasi.
Polisi saat ini sedang berupaya mengidentifikasi kendaraan yang diduga menabrak korban.
“Kami sedang bekerja sama dengan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) untuk meminta rekaman CCTV guna melacak kendaraan yang terlibat. Tim dari polres juga telah diterjunkan untuk olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelas Sandy.
Selain itu, polisi meminta bantuan masyarakat yang mungkin memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melapor.
“Kami meminta siapa pun yang melihat atau memiliki informasi tentang kejadian ini agar segera menghubungi pihak kepolisian,” tambahnya.
Kejadian ini sempat menyebabkan kemacetan di ruas tol Jakarta-Cikampek.
Dari video yang beredar, terlihat mayat korban tergeletak di tengah jalan tol, yang membuat arus lalu lintas tersendat.
Namun, Sandy menegaskan bahwa kemacetan tidak berlangsung lama.
“Petugas datang dengan cepat dan berhasil mengurai kemacetan. Lalu lintas kembali normal setelah beberapa waktu,” ujarnya.
Polisi mengimbau pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan tol, terutama di ruas-ruas yang ramai.
“Pengendara diharapkan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk tidak menyeberang jalan tol secara sembarangan. Gunakan jembatan penyeberangan yang telah disediakan,” pesan Sandy.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab pengendara jika terlibat dalam kecelakaan.
“Jika terjadi kecelakaan, pengendara wajib berhenti dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Melarikan diri dari lokasi kecelakaan adalah tindakan pidana,” tegasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap identitas pelaku dan kendaraan yang terlibat.
Proses hukum akan segera dilakukan setelah pelaku berhasil diidentifikasi.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum dalam kasus ini,” kata Sandy.
Keluarga korban telah dihubungi oleh pihak kepolisian untuk proses identifikasi lebih lanjut. Jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan medis dan autopsi.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












