Bekasi  

Gagal Bayar Utang, Seorang Wanita Dianiaya di Bekasi Utara

Ilustrasi uang
Ilustrasi uang

Kota Bekasi – Seorang wanita berinisial NH (40) menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri di Jalan SDN Perwira 7, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengatakan pelaku penganiayaan merupakan seorang perempuan berinisial J, yang diketahui memiliki hubungan utang-piutang dengan korban.

“Korban meminjam uang kepada pelaku namun belum mampu melunasi. Ketika korban meminta waktu tambahan, pelaku justru marah dan melakukan kekerasan,” jelas Reonald, Selasa (15/7/2025).

Pelaku kemudian melampiaskan amarahnya dengan memiting leher korban, memelintir tangan, menarik rambut, dan memegangi tangan korban dengan kuat.

Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami cedera pada lengan kanan, bahu kanan, leher, dan kepala. Merasa terancam, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Reonald.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan utang-piutang secara bijak dan tidak main hakim sendiri.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *