Kota Bekasi – Mengenakan gamis hitam, kerudung hitam, dan masker hitam, pemimpin kelompok keagamaan di Perumahan Dukuh Zamrud, PY alias Ummi Cinta, hadir memenuhi panggilan klarifikasi yang digelar Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025) pukul 13.30 WIB.
Kehadirannya disambut sorotan tajam dari awak media dan warga yang sudah menunggu sejak siang. Agenda klarifikasi ini difasilitasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, melibatkan unsur Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan MUI, menyusul polemik ajaran yang dipimpinnya, termasuk dugaan praktik keagamaan tidak lazim dan iming-iming “masuk surga dengan membayar Rp 1 juta.”
Sebelum memasuki ruang klarifikasi, PY yang juga dikenal dengan nama Putri Yeni sempat menanggapi pertanyaan ringan wartawan.
“Persiapannya makan,” ujarnya santai saat ditanya persiapan menghadapi klarifikasi.
“Alhamdulillah sehat, terima kasih,” tambahnya saat ditanya soal kondisi kesehatan.
Proses klarifikasi berlangsung tertutup tanpa kehadiran media di dalam ruang rapat, demi menjaga suasana kondusif dan fokus pada penyampaian keterangan dari semua pihak.
Suasana di sekitar lokasi terpantau lebih tenang dibanding pekan sebelumnya. Sejumlah atribut penolakan terhadap aktivitas Ummi Cinta yang sebelumnya terpasang telah dicopot, sementara warga memilih menunggu hasil resmi dari proses klarifikasi.
Sebelumnya, kegiatan keagamaan PY di Dukuh Zamrud menuai protes warga. Selain dugaan doktrin menyimpang, keluhan juga mencakup gangguan lingkungan, perubahan perilaku anggota kelompok, hingga pelaporan terhadap tokoh agama lokal yang berujung peristiwa duka.
Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari MUI maupun Kesbangpol terkait hasil pertemuan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.