Kota Bekasi — Salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun 2023, berinisial MAR, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi karena kondisi kesehatannya menurun.
Kuasa hukum MAR dan AZ, Yoga Gumilar, menyampaikan bahwa kondisi kliennya, khususnya MAR, memang sedang menurun karena memiliki riwayat penyakit kronis.
“Untuk AZ, Alhamdulillah dalam kondisi sehat. Namun MAR saat ini kondisinya kurang baik. Beliau memiliki riwayat ginjal, jantung, dan diabetes. Sebelum ditahan, beliau memang rutin menjalani kontrol di salah satu rumah sakit swasta di Kota Bekasi,” ujar Yoga kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Menurut Yoga, kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pihak kejaksaan. Saat ini MAR sedang menjalani pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut di RSUD Kota Bekasi.
“MAR dirujuk ke RSUD hari ini untuk mendapat penanganan. Kami tentu berharap proses hukum tetap berjalan, namun juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kondisi medis klien kami,” tambahnya.
Terkait perkembangan kasus, Yoga menegaskan dukungan penuh terhadap upaya kejaksaan.
“Harapan klien kami, agar kasus ini bisa terang benderang. Siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab sesuai porsinya masing-masing. Kami yakin dan percaya, rekan-rekan jaksa akan profesional dalam menangani perkara ini,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi tahun anggaran 2023 ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp4,7 miliar. Hingga kini, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu AZ, MAR, dan M.
Penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPRD Kota Bekasi, dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan hari ini oleh penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi. Penyelidikan juga masih mendalami keterlibatan berbagai pihak lain, termasuk mitra kerja pemerintah daerah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.